Surat izin penghunian rumah negara golongan ll dan rumah negara golongan lll dalam kaitannya dengan prosedur kepemilikan menurut peraturan perundang-undangan = Residential permit of state housing class ll and state housing class lll in accordance with regulation of acquiring ownership title / Radityas Megha Widyadari
Radityas Megha Widyadari;
Simatupang, Dian Puji Nugraha, supervisor; Supardjo Sujadi, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner
([Publisher not identified]
, 2016)
|
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa otentifikasi Surat Izin Penghunian atasRumah Negara Golongan II dan Rumah Negara Golongan III sebagai bentukpemberian izin dari Kementerian/Lembaga tempat Pegawai Negeri Sipil atauAnggota TNI bekerja untuk menghuni, menggunakan dan menguasai RumahNegara kepada Pemegang Surat Izin Rumah Negara yang merupakan PegawaiNegeri Sipil maupun anggota TNI. Rumah Negara adalah aset milik negara yangtidak dapat dimiliki namun terhadap Rumah Negara Golongan III beserta atautidak beserta tanahnya dapat dilakukan pengalihan hak menjadi hak milik melaluiperjanjian sewa-beli sampai dengan diterbitkannya Tanda Bukti Hak Milik danPelepasan Hak atas Tanah. Surat Izin Penghunian menjadi salah satu dasar untukdilakukannya rangkaian prosedur pengalihan status Rumah Negara Golongan IImenjadi Rumah Negara Golongan III dan dasar dilakukannya pengalihan hak atasRumah Negara Golongan III sehingga penerbitannya dan penggunaannya harusdilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karenaakan berimplikasi kepada pihak ketiga saat Rumah Negara Golongan III sudahberalih kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan melaluipendekatan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang berpedomanpada hukum normatif yang berlaku di Indonesia serta data primer denganmelakukan dan wawancara kepada narasumber yang menggeluti bidang rumahnegara. Surat Izin Penghunian, Perjanjian Sewa-Beli, dan akta Tanda Bukti HakMilik dan Pelepasan Hak atas Tanah walaupun bukan dibuat oleh dan/ataudihadapan Notaris tetap merupakan akta otentik karena dibuat oleh dan dihadapanpejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditetapkan oleh undang-undangsehingga tidak perlu melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam melakukanpendaftaran atas pengalihan hak Rumah Negara Golongan III. Surat IzinPenghunian bukan merupakan tanda bukti kepemilikan melainkan hanya sebagaipemberian izin untuk menghuni rumah negara yang akan kembali kepada negarasetelah masa kerja Pegawai Negeri Sipil atau Anggota TNI berakhir. ABSTRACT This study was conducted to analyze the authentication of Residential Permit ofState Housing Class II and State Housing Class III as a form granting permissionto inhabit, to occupy and to take control of State Housing from theMinistry/Institution to the Civil Servants or Members of Indonesian NationalArmy as the holders of Residential Permit of State Housing. State Housing is thestate-owned assets that cannot be owned, but residents of the State Housing ClassIII can do the transfer of authorization with or without the soil so that becomepropriety through lease-purchase agreement until the Receipt of Propriety andLand Rights Release issued. Residential Permit become one of the basic toundertake a series of procedures for transferring status from State Housing ClassII into the State Housing Class III and for the transferring authorization fromState Housing Class III into propriety so that the publication and its use must beconducted in accordance with the regulation as it will have implications for thethird parties when State Housing Class III have switched ownership. This studyuses literature through normative juridical approach using secondary data basedon the normative law in force in Indonesia as well as primary data by conductingand interview to the State Housing expert. Residential Permit, Lease-PurchaseAgreement, and the deed of Receipt of Propriety and Land Rights Releasealthough not made by and/or Notary remains an authentic deed because it ismade by the official competent authority with the form established by law so noneed to involve Land Titles Registrar in registering on the authorizationtransferring of State Housing Class III. Residential Permit is not an evidence ofownership but only as granting permission to inhabit a State Housing that will bereturned to the country after devotion of the Civil Servants or Members ofIndonesian National Army come to an end. |
T45832-Radityas Megha Widyadari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T45832 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online source |
Deskripsi Fisik : | xiii, 85 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T45832 | 15-17-989861842 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20432997 |