:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Surat izin penghunian rumah negara golongan ll dan rumah negara golongan lll dalam kaitannya dengan prosedur kepemilikan menurut peraturan perundang-undangan = Residential permit of state housing class ll and state housing class lll in accordance with regulation of acquiring ownership title / Radityas Megha Widyadari

Radityas Megha Widyadari; Simatupang, Dian Puji Nugraha, supervisor; Supardjo Sujadi, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner ([Publisher not identified] , 2016)

 Abstrak

ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa otentifikasi Surat Izin Penghunian atas
Rumah Negara Golongan II dan Rumah Negara Golongan III sebagai bentuk
pemberian izin dari Kementerian/Lembaga tempat Pegawai Negeri Sipil atau
Anggota TNI bekerja untuk menghuni, menggunakan dan menguasai Rumah
Negara kepada Pemegang Surat Izin Rumah Negara yang merupakan Pegawai
Negeri Sipil maupun anggota TNI. Rumah Negara adalah aset milik negara yang
tidak dapat dimiliki namun terhadap Rumah Negara Golongan III beserta atau
tidak beserta tanahnya dapat dilakukan pengalihan hak menjadi hak milik melalui
perjanjian sewa-beli sampai dengan diterbitkannya Tanda Bukti Hak Milik dan
Pelepasan Hak atas Tanah. Surat Izin Penghunian menjadi salah satu dasar untuk
dilakukannya rangkaian prosedur pengalihan status Rumah Negara Golongan II
menjadi Rumah Negara Golongan III dan dasar dilakukannya pengalihan hak atas
Rumah Negara Golongan III sehingga penerbitannya dan penggunaannya harus
dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena
akan berimplikasi kepada pihak ketiga saat Rumah Negara Golongan III sudah
beralih kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan melalui
pendekatan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang berpedoman
pada hukum normatif yang berlaku di Indonesia serta data primer dengan
melakukan dan wawancara kepada narasumber yang menggeluti bidang rumah
negara. Surat Izin Penghunian, Perjanjian Sewa-Beli, dan akta Tanda Bukti Hak
Milik dan Pelepasan Hak atas Tanah walaupun bukan dibuat oleh dan/atau
dihadapan Notaris tetap merupakan akta otentik karena dibuat oleh dan dihadapan
pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditetapkan oleh undang-undang
sehingga tidak perlu melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam melakukan
pendaftaran atas pengalihan hak Rumah Negara Golongan III. Surat Izin
Penghunian bukan merupakan tanda bukti kepemilikan melainkan hanya sebagai
pemberian izin untuk menghuni rumah negara yang akan kembali kepada negara
setelah masa kerja Pegawai Negeri Sipil atau Anggota TNI berakhir.

ABSTRACT
This study was conducted to analyze the authentication of Residential Permit of
State Housing Class II and State Housing Class III as a form granting permission
to inhabit, to occupy and to take control of State Housing from the
Ministry/Institution to the Civil Servants or Members of Indonesian National
Army as the holders of Residential Permit of State Housing. State Housing is the
state-owned assets that cannot be owned, but residents of the State Housing Class
III can do the transfer of authorization with or without the soil so that become
propriety through lease-purchase agreement until the Receipt of Propriety and
Land Rights Release issued. Residential Permit become one of the basic to
undertake a series of procedures for transferring status from State Housing Class
II into the State Housing Class III and for the transferring authorization from
State Housing Class III into propriety so that the publication and its use must be
conducted in accordance with the regulation as it will have implications for the
third parties when State Housing Class III have switched ownership. This study
uses literature through normative juridical approach using secondary data based
on the normative law in force in Indonesia as well as primary data by conducting
and interview to the State Housing expert. Residential Permit, Lease-Purchase
Agreement, and the deed of Receipt of Propriety and Land Rights Release
although not made by and/or Notary remains an authentic deed because it is
made by the official competent authority with the form established by law so no
need to involve Land Titles Registrar in registering on the authorization
transferring of State Housing Class III. Residential Permit is not an evidence of
ownership but only as granting permission to inhabit a State Housing that will be
returned to the country after devotion of the Civil Servants or Members of
Indonesian National Army come to an end.

 File Digital: 1

Shelf
 T45832-Radityas Megha Widyadari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T45832
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online source
Deskripsi Fisik : xiii, 85 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T45832 15-17-989861842 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20432997