:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab notaris berkaitan dengan pelaporan akta wasiat yang dibuatnya ke seksi pusat daftar wasiat kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia (studi kasus putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 320 K/PDT/2013) = Responsibility of notary relating to reporting deed probate that he made to central register of wills of the ministry of law and human rights of the Republic Indonesia (case study on the supreme court decree of the Republic Indonesia Number 320 K/PDT/2013)

Hutagalung, Rosmidaria; Winanto Wiryomartani, supervisor; Arikanti Natakusumah, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab seorang Notaris berkaitan dengan pelaporan Akta Wasiat yang dibuatnya ke Seksi Pusat Daftar Wasiat Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dimana metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif serta konsultasi dengan dosen pembimbing tesis penulis dengan menggunakan alat penelitian kepustakaan berupa studi dokumen, yaitu mempelajari dan meneliti berbagai sumber kepustakaan yang memberikan penjelasan terhadap penyelesaian secara yuridis terhadap tidak terdaftarnya Akta Wasiat dalam kasus yang menjadi bahasan dalam tesis ini. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tersebut tidak dikhususkan bagi pejabat lainnya. Notaris bertindak sebagai pelayan masyarakat sebagai pejabat yang diangkat oleh pemerintah yang memperoleh kewenangan secara atributif dari Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hubungan hukum yang terjadi antara mereka yang digunakan sebagai alat bukti akan dokumen-dokumen legal yang sah yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.
Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Akta Wasiat adalah merupakan salah satu bentuk dari akta otentik. Berkaitan dengan akta wasiat tersebut maka Notaris memiliki tanggung jawab tersendiri atas akta wasiat yang dibuatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab notaris tersebut adalah berkaitan dengan pelaporan akta wasiat yang dibuatnya tersebut. Notaris dalam melaksanakan jabatannya sebagai Pejabat umum yang melayani masyarakat dapat dimintakan pertanggung jawabannya atas setiap akta yang dibuatnya dalam hal ini termasuk akta wasiat hingga sampai kepada pelaporan akta wasiat yang dibuatnya itu ke Daftar Pusat Wasiat. Segala formalitas yang berkaitan dengan Akta Wasiat termasuk dalam hal Pelaporannya ke Daftar Pusat Wasiat harus dilaksanakan dengan tepat, jika tidak maka akta wasiat tersebut batal serta Pihak yang merasa dirugikan akibat batal demi hukumnya sebuah akta wasiat dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris yang bersangkutan.

This thesis discusses the responsibilities associated with reporting a Notary Deed of wills he made to Central Register of Wills Of The Ministry of Law And Human Rights Of The Republic of Indonesia. The research methods I use in this thesis is the method of literature that is both normative and consultation with the supervisor thesis writers by using the research literature in the form of a study document, namely studying and researching various sources of literature provide an explanation for the settlement judicially against not registered Deed of wills in the case that be the discussion in this thesis. Notary is a public official who is authorized to make the authentic act in so far as the manufacture of authentic deeds are not reserved for other officials. Notary acting as a public servant appointed by the government officials who obtained attributive authority of the State to serve the needs of society in a legal relationship that occurs between those that are used as evidence in legal documents will be valid has the strength of evidence was perfect.
Authentic deeds as the strongest evidence and fulfilled an important role in any legal relations in society. Deed of Probate is a form of authentic deed. In connection with the Notary deed that will have its own responsibility for the deed of will that made it. One form of the notary's liability is related to the reporting of the deed will he made. Notaries in carrying out his post as public officials who serve the public should be held accountable for every deed he made in this regard, including the deed to the reporting testament to the deed of will that made it to the list testament Center. All formalities relating to the Deed of wills, including in terms of reporting to List Centre Testament should be implemented properly, otherwise it will is canceled and the parties who feel harmed by void by law a certificate will be able to claim reimbursement, compensation, and interest to the notary concerned

 File Digital: 1

Shelf
 T45654-Rosmidaria Hutagalung.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T45654
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 153 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T45654 15-18-742177352 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20433066