ABSTRAK Tesis ini membahas mengenai perusahaan efek yang diajukan permohonanpernyataan kepailitan oleh Debitornya. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis pihak-pihak yang berwenang dan prosedur mengajukan permohonankepailitan terhadap perusahaan efek. Metode penelitian yang digunakan adalahpenelitian kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif, yaitu merujuk pada normahukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan daripenelitian ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Undang-UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (UUK dan PKPU), perusahaan efek hanya dapat dimohon pailit oleh OJK.Apabila permohonan pernyataan kepailitan terhadap perusahaan efek diajukanoleh pihak selain OJK dikabulkan, maka putusan tersebut dapat diajukan kasasidan akan dibatalkan. Hasil penelitian menyarankan agar dibentuk peraturan yangmengatur mengenai kepailitan perusahaan efek oleh karena tidak adanyaperaturan yang mengatur hal tersebut untuk menciptakan kepastian hukum danMajelis Hakim perlu menganalisis fakta hukum dan doktrin dalam UUK danPKPU lebih dalam. ABSTRACT This thesis discusses the filing for bankruptcy of securities firms by its debtors.This study aims to analyze the authorities and procedures of filing a bankruptcyagainst securities firms. The method used is research literature, juridicalnormative, which refers to the legal norms contained in the legislation. Theconclusion of this study is that securities firms can only be filed for bankruptcy byIndonesia Financial Services Authority (OJK), based on the provisions of Article2 paragraph (4) of Law No. 37 year 2004 on Bankruptcy and Suspension ofPayment (UUK and PKPU). If any other party besides the Indonesia FSA (OJK)successfully filed bankruptcy against a securities firm, the verdict can be appealedand, if so, will be canceled. Due to the lack of legislation regulating this matter,this study recommends to establish regulations governing the bankruptcy ofsecurities firms to create legal certainty. Moreover, Judges need to analyze thelegal facts and doctrines in UUK and PKPU further. |