Sejak tahun 2014, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah mengganti sistem manual pendaftaran wasiat yang dilakukan oleh Notaris dengan menerapkan sistem online. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai mekanisme, kelemahan pendaftaran secara online, kendala yang dihadapi Notaris dan juga akibat hukum bagi Notaris yang tidak melaksanakan pendaftaran wasiat secara online. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yang disertai dengan upaya memperoleh kelengkapan data yang mendukung analisis dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yaitu data melalui wawancara dengan Notaris maupun narasumber lain yang berkompeten untuk diminta pendapatnya. Pendaftaran wasiat secara online yang dilaksanakan oleh Notaris telah mempercepat kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam melayani kebutuhan masyarakat, sebab pendaftaran yang dilakukan menggunakan jaringan internet ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga efektif, efisien, bebas calo, dan tidak ada lagi penumpukan berkas laporan bulanan manual yang dikirim oleh Notaris. Namun Notaris juga terkadang mengalami kendala saat mendaftarkan wasiat secara online, misalnya website error, signal buruk atau Notaris gagap teknologi, sehingga perlu diadakan seminar atau penyuluhan agar Notaris yang hingga saat ini masih mendaftarkan wasiat secara manual, dapat mendaftarkan wasiat secara online dengan benar dan tepat. Wasiat yang didaftarkan secara manual membuat data yang ada di Daftar Pusat Wasiat menjadi tidak akurat sebab otomatis terdaftar nihil. Since 2014, the Directorate General of Legal Administration has replaced the manual system of registration of wills made by Notary by implementing an online system. The issues that will be addressed in this study is about the mechanism, the weakness of online registration, constraints faced Notary and legal consequences for notaries who do not carry out the registration of wills online. This writing method normative accompanied by efforts to obtain completeness of the data that support the analysis with field research to obtain primary data through interviews with the Notary or other competent resource persons to be consulted. Registration will be online conducted by the Notary has accelerated the performance of the Directorate General of Legal Administration in serving the needs of the community, because the registration is done using the Internet network it can be done anywhere and anytime so effective, efficient, free brokers, and no longer buildup file monthly reports manual sent by the Notary. However Notary also sometimes experience problems when registering wills online, for example a website error, the signal is bad or Notary stuttering technology, making it necessary to hold seminars or counseling to notaries who are still to register a will manually, can register a will online with true and correct. Will that registered manually create the data contained in the Central List testament be inaccurate because automatically registered nil. |