:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap kewenangan notaris terkait pembuatan akta pertanahan (pasal 15 ayat 2 huruf f undang-undang tentang jabatan notaris nomor 30 tahun 2004 dengan perubahannya undang-undang nomor 2 tahun 2014) = Overview judicial review making authority notary related deed land article 15 paragraph 2 letter f law on notary number 30 year 2004 with the revision of law number 2 year 2014 / Annisaa

Annisaa; Selenggang, Chairunnisa Said, supervisor; Roesnastiti Prayitno, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Dalam hal notaris berwenang dalam membuat akta pertanahan sebagaimana pasal 15 ayat 2 huruf F Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut, yaitu akta pertanahan juga merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah seharusnya tidaklah menjadi masalah, karena selain yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 2 huruf F tersebut bahwa notaris berwenang membuat akta pertanahan, dalam prakteknya sekarang ini, Jabatan notaris sekarang ini merangkap jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Jadi, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sama-sama berwenang dalam membuat akta pertanahan. Pasal 15 ayat 2 F tersebut belumlah dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah secara bersama-sama memilki kewenangan yang sama dalam membuat akta terkait di bidang pertanahan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah akta otentik yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jadi, akta pertanahan tersebut dapat dibuat oleh pejabat lain termasuk notaris itu sendiri.

Research methods used in this paper is a normative juridical research. in the case of the notary in charge of a deed of land as well as Article 15 paragraph 2 letter F Law Notary, namely the deed of the land is also an authority Deed Official Land should not be a problem, because other than those mentioned in article 15 paragraph 2 letter F such that notaries authorized to make the land deed, in practice today, Position notary present concurrent positions Land Deed Officer. Thus, the notary and the Land Deed Official equally competent in making the land deed. Article 15, paragraph 2 F are not yet fully implemented without involving the Land Deed Officer. Notary and Land Deed Officer jointly have the same authority to make the relevant deed in the land sector in accordance with their respective capacities. Acts of Notary and Land Deed Official is authentic act which has binding legal force. Thus, the land deed can be made by other officials including the notary itself.

 File Digital: 1

Shelf
 T46592-Annisaa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T46592
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 66 pages : illustration ; 28 cm + appendix,
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T46592 15-18-578042153 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20433319