Salah satu fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan intermediasi adalah menyalurkan dana kepada masyarakat berupa pemberian pinjaman (kredit). Terkait kegiatan bisnis perkreditan dimaksud, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 (Undang-undang Perbankan) mensyaratkan bahwa dalam memberikan kredit, bank wajib melakukan penilaian yang seksama terhadap calondebitur. Salah satu penilaian tersebut adalah terkait jaminan yang diberikan oleh debitur.Perjanjian penanggungan (borgstelling) merupakan salah satu jaminan yang diberikan oleh debitur kepada bank. Berdasarkan perjanjian penanggungan tersebut, bank memiliki hak untuk memperoleh pelunasan dari pihak ketiga atas kewajiban debitur manakala debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada bank.Permasalahan kemudian timbul terkait keberlakuan perjanjian penanggungan (borgstelling) yang dibuat oleh Pemerintah Daerah, sejauh manakah penanggungan tersebut memiliki implikasi hukum.Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menarik asas-asas hukum dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait perkreditan, jaminan borgtocht dan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dilakukan analisa. Tipe penelitian dalam tesis ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat eksplanatoris evaluatif yaitu bertujuan untuk menggambarkan atau menjelaskan lebih dalam suatu gejala serta memberikan penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perjanjian penanggungan (borgstelling) yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak memenuhi syarat objektif sahnya perjanjian, sehingga penanggungan tersebut menjadi batal demi hukum dan tidak dapat dilaksanakan (non-executable) atau sia-sia. Sejalan dengan hal tersebut, maka guna melindungi kepentingan bank sebagai kreditur manakala debitur tidak memenuhi kewajibannya, bank dapat menggunakan mekanisme lain diluar mengeksekusi haknya sebagaimana tertuang dalam perjanjian penanggungan (borgstelling). One of the main activity of bank as the financial intermediary institution is given the credit facility for the people. Related to that business credit activity, Law No. 10 of 1998 which is concerning Banking, given a requirement for the bank in doing such credit activity to do the analysis related to the candidate of its debtor. One of the analysis is related to the collateral that given by the debtor to the bank. Guarantee agreement (borgstelling) is one of the collateral that usually given by the debtor to the bank. So, by that kind of collateral, bank has a right to take a granted from the guarantor to fulfill the obligation of the debtor if he can't fulfill his obligation to the bank. The problem then appear related to the guarantee agreement that given by the local government. How far will the local government cover the debtor obligation to the bank based on that guarantee agreement (borgstelling).Research methods used in this thesis is a normative juridical research method, the research by taken the principle of the legislation that related to the law of credit business banking, collateral and local government. This type of research in this thesis uses the type of research that is evaluation explanatory, a study that is intended to explain a phenomenon and giving and evaluation to its phenomenon.From these research it can be be concluded that the guarantee agreement (borgstelling) that given by the local government is not executable. And in the other side, to get the guarantee of the credit that the bank given to the debtor, bank could use other mechanism beside having a guarantee agreement as stated. |