Sejarah perekonomian Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi bangsa ini bergerak seiring dengan industri perbankan. Ekonomi Indonesia adalah bank-based economy, sebuah perekonomian yang bergantung pada keberadaan perbankan sebagai sumber pembiayaan. Oleh sebab itu, upaya memperkuat sistem perbankan yang sehat, efisien dan bermanfaat bagi perekonomian menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi nasional. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah tingginya tingkat suku bunga yang ada di Indonesia di bandingkan dengan negara ? negara lain khususnya ASEANTingginya tingkat suku bunga akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian bangsa ini secara umum dan secara khusus akan menghambat pengembangan-pengambangan usaha baik dari UMKM maupun pengusaha-pengusaha multinasional. Terhadap hal ini sejak 2011 KPPU menaruh perhatian dan mulai mencari penyebab tingginya tingkat suku bunga di Indonesia. Terhadap hal tersebut telah ditemukan fakta bahwa jika BI Rate naik (acuan dalam menentukan suku bunga bank), maka suku bunga dasar kredit perbankan sangat cepat naiknya, tapi jika turun, suku bunga dasar kredit perbankan tidak ikut turun. Berdasarkan fakta tersebut KPPU menduga terjadinya Kartel di antara bank-bank besar di Indonesia.Sejak tahun 2011 hingga tahun 2016 dugaan kartel ini belum dapat dibuktikan, karena terbatasnya kewenangan yang dimiliki oleh KPPU dan sulitnya pembuktian berupa perjanjian sebagaimana unsur kartel dalam Pasal 11 UU No. 5/1999 Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu tidak menentunya pemberian suku bunga kepada tiap-tiap nasabah juga mempersulit KPPU untuk membuktikan adanya dugaan kartel. Oleh karenanya untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia khususnya terkait dengan suku bunga bank diharapkan sinergi antara KPPU, OJK dan BI dalam mengawal dan membuat kebijakan-kebijakan perbankan yang dapat mengontrol tingginya tingkat suku bunga bank di Indonesia Economic history of Indonesia shows that the economy of this nation is moving along with the banking industry. Indonesian Economy is bank-based economy, an economy that relies on the presence of banks as a source of financing. Therefore, as an effort to strengthen the good banking system, efficient and beneficial to the economy is the key of success in maintaining the sustainability of national economic development. One of the current concern is the high rate of interest that exist in Indonesia that compared to another countries, especially ASEANThe high level of interest rates will greatly affects the nation's economy generally, and specifically would hinder the business development, both UMKM and multinational businessmen. Against to this, since 2011 the Competition Law supervisory Commission (KPPU) paid attention and start looking for the cause of high interest rates in Indonesia. Against this, it has been found that if the BI Rate rises (a reference in determining the interest rate), then the bank prime lending rate will also rise very fast, but if it goes down, bank lending rate does not go down. Based on these facts, the Commission suspected the cartel among the major banks in Indonesia.Since 2011 until 2016 allegations of cartel is not forthcoming, because of the limited authority possessed by the Competition Law supervisory Commission (KPPU) and the difficulty proving regarding the form of the agreement as an element of the cartel in Article 11 of Law No. 5/1999 About Unfair Competition Law. Besides, uncertainty of interest rates to the provision of each client is also complicates the Competition Law supervisory Commission (KPPU) to prove the allegations of cartel. Therefore, to maintain economic stability in Indonesia, particularly related to bank interest rates, expected there is the synergies between the Competition Law supervisory Commission (KPPU), OJK and BI in guarding and making banking policies to control the high interest rates of banks in Indonesia. |