Kewenangan lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk pemerintah tidak atas perintah undang-undang dalam membentuk peraturan perundang-undangan = Authority of the non ministerial government institutions constructed by the government under non mandatory decree by act to formate legislation / Rika Yuristia Mardhiyah
Rika Yuristia Mardhiyah;
Fitriani Ahlan Sjarif, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Andhika Danesjvara, supervisor
([Publisher not identified]
, 2016)
|
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembedaan kewenangan lembagapemerintah non kementerian (LPNK) yang dibentuk Pemerintah atas perintahundang-undang dengan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintahundang-undang dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Dalampenelitian ini akan didalami atas dasar apa LPNK yang dibentuk Pemerintah tidakatas perintah undang-undang tidak memiliki kewenangan untuk membentukperaturan perundang-undangan atas nama LPNK tersebut. Selanjutnya, bagaimanakedudukan produk hukum yang ditetapkan oleh LPNK tersebut dalam sistemperundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitianhukum yuridis normatif.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pembedaankewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah atas perintah undang-undangdengan kewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundangdalam membentuk peraturan perundang-undangan adalah karena atribusikewenangan, sebagai dasar konstitusional yang bersifat formal, hanya dapatdimiliki oleh badan, lembaga, atau komisi yang diberi kewenangan oleh UUD1945 atau undang-undang. Dengan demikian, hanya LPNK yang dibentukberdasarkan perintah UUD 1945 atau undang-undang lah yang memilikikewenangan membentuk peraturan perundang-undangan atas nama LPNKtersebut. Sedangkan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundangbukan merupakan lembaga yang berwenang untuk membentuk peraturanperundang-undangan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan bukanmerupakan jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalamPasal 8 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011, melainkan merupakan peraturankebijakan (beleidsregel) yang mengikat umum secara tidak langsung. Untuk itu,perlu dilakukan pencerahan kembali bagi kementerian dan LPNK mengenaisistem perundang-undangan Indonesia yang membatasi badan-badan apa sajayang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini jugamenyarakankan agar UU Nomor 12 Tahun 2011 mengatur dengan tegas materimuatan jenis peraturan perundang-undangan yang termasuk ke dalam Pasal 8 ayat(1) agar tidak semua materi muatan pengaturan dituangkan dalam bentukperaturan perundang-undangan dan diundangkan ke dalam Berita NegaraRepublik Indonesia ABSTRACT This research aims to analyze about any difference of the non-ministerialgovernment institutions (LPNK) constructed by the government under commandof act with the non-ministerial government institutions under non-mandatorydecree by act to formulate legislation. Questions of this research are what is thereasons of the under non-mandatory LPNK which has not the authority to makeregulations, and what is the status of the law products made by such LPNK in theIndonesian legislation system? This research is a normative juridical law methodThe results of this research show that reasons of differences between mandatoryLPNK and non-mandatory LPNK to formulate legislation are regard to theproblem of required attribution of authority as constitutional consideration formaking regulations is formally conferred by the Constitution of 1945 or an act toany board, institution, or commission. This means that only the mandatory LPNKhas exclusively authorized to make legislation, while the non-mandatory LPNKestablished by the government without order of the act is non-authorizedinstitutions. By this reason, the legal status of legislative products of the nonmandatoryLPNK are not kind of legislations referred to Article 8 paragraph 1 ofthe Act Number 12 of 2011, but only should be deemed as any kind of policy rules(beleidsregels), which has indirectly legally binding force. It is needed, therefore,to support legal awareness activities for the ministries and LPNK with regard tothe doctrine of Indonesian legislative system concerning to what institutions canbe conferred the attribution of authority of making regulations. Result of thisresearch also recommend for the Act Number 12 of 2011 to describe in detailswhat the legal substance can be included according to the Article 8 paragraph 1,in order to understand that not all legal substances can be drafted as regulationsand published in the State Bulletin of the Republic of Indonesia |
T45624-Rika Yuristia Mardhiyah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T45624 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 172 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T45624 | 15-18-402587313 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20433787 |