Analisis penatausahaan pengeluaran Permendagri No. 13 tahun 2006 = Analysis of the regulation of expenditure Administration Ministry of Domestic Affairs Number 13/2006
Nesia Ade Tantia;
Desti Fitriani, supervisor; Dini Marina, examiner; Eliza Fatima, examiner
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016)
|
Penatausahaan Pengeluaran merupakan proses yang di dalamnya mempunyai risiko bawaan yang tinggi karena terkait dengan pencairan dana. Penatausahaan pengeluaran juga merupakan faktor kunci dari eksekusi anggaran yang telah disusun. Integrasi keduanya menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Laporan magang ini akan dibagi menjadi dua pembahasan. Pembahasan pertama menekankan pada permasalahan faktual penatausahaan pengeluaran. Permendagri No. 13 Tahun 2006. Permasalahan faktual adalah permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan penatausahaan pengeluaran pada Pemerintah Daerah di Indonesia. Permasalahan ini lebih mengarah pada tidak sejalannya pelaksanaan dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006. Pembahasan kedua menekankan pada analisis permasalahan konseptual penatausahaan pengeluaran Permendagri No. 13 Tahun 2006. Permasalahan konseptual adalah permasalahan pada peraturan tersebut, yang mana belum mengakomodir prinsip kegiatan pengendalian teori pengendalian internal. Analisis penatausahaan pengeluaran Permendagri No. 13 Tahun 2006 akan bermanfaat untuk masukan proses revisi kepada Kemendagri yang mana akan menjadi acuan peraturan teknis pengelolaan keuangan daerah. The expenditure administration is a high-risk process regarding fund disbursement. The expenditure administration is also key of the implementation of budget that has been planned. Integration of both is the success key of expenditure administration in Indonesian's region. This intern report is divided into two parts. The first part explains the factual problem in the expenditure administration that is regulated in The Regulation of Ministry of Domestic Affairs Number 13,2006. The factual problem is the problem that happens in the expenditure administration in regionals government in Indonesia. The problem is more about the difference between the regulation in Ministry of Domestic Affairs Number 13,2006 and the actual implementation of the expenditure administration. The second part explain the conseptual analysis of expenditure administration system that is regulated in Permendagri 13,2006. The conseptual problem is that the regulation has not accomodated internal control theory. The analysis will be useful as recommendation to Ministry of Domestic Affairs in Indonesia that is the regulation maker for the technical regulation in financial management in Indonesian region. |
TA-Nesia Ade Tantia.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | TA-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvii, 44 pages : illustration ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
TA-Pdf | 16-18-162403272 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20434364 |