Laporan magang ini membahas prosedur audit yang dilakukan tim audit KAP PSS terhadap aset biologis tanaman perkebunan kelapa sawit PT IKSJ untuk periode pelaporan keuangan 31 Desember 2015. Prosedur audit yang dilakukan tim audit terbagi menjadi empat tahapan yaitu, tahap perencanaan dan identifikasi risiko, strategi dan penilaian risiko, eksekusi, serta kesimpulan dan pelaporan. Berdasarkan pembahasan dan analisis penulis, proses audit yang dilakukan tim audit KAP PSS telah sesuai dengan standar audit yang berlaku secara umum di Indonesia yaitu Standar Audit (SA) yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan magang ini juga menjelaskan tentang perlakuan akuntansi yang diterapkan pada aset biologis tanaman perkebunan kelapa sawit PT IKSJ dengan menggunakan PSAK 16 Aset Tetap dan Dolapkeu-PHP sebagai pedoman. This internship report discusses the audit procedures of biological assets performed by KAP PSS on PT IKSJs palm oil plantation for the period ended December 31st 2015. The audit procedures performed were divided into four processes, they are planning and risk identification, strategy and risk assessment, execution, and conclusion and reporting. Based on the writers analysis, the audit procedures performed by KAP PSS are in accordance with the generally-applicable auditing standards called Standar Audit (SA), published by Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). This internship report also explains the accounting treatment for the biological asset in PT IKSJs palm oil plantation with PSAK 16 Fixed Assets and Dolapkeu-PHP as their references. |