ABSTRAK Jurnal ini membahas tentang Fatayat Nahdatul Ulama yang kemudian disingkat menjadi Fatayat NU, antara lainmengenai awal mula berdiri, tujuan didirikan, peran penting dan manfaat yang telah diberikan oleh Fatayat NU.Fatayat NU didirikan di Jawa Timur pada 24 April 1950, lahir dengan tujuan mengusung masalah kesetaraan antaralaki-laki dan perempuan atau bisa disebut persamaan gender. Berperan memperjuangkan hak-hak perempuan,kemudian memberikan manfaat yang besar dari segi hak perempuan dan keikutsertaan perempuan dalam duniapolitik di Indonesia. Pada penulisan ini, Fatayat NU yang menjadi studi kasus adalah Fatayat NU Utan Kayu JakartaTimur. Metode penulisan yang digunakan adalah metode ekspositoris dan metode kualitatif-deskriptif. Teknikpenelitian yang digunakan adalah kepustakaan dan lapangan yang berupa wawancara. Tujuan dari penulisan jurnalini adalah mengetahui sejarah, kegiatan, perkembangan, pengaruh dan perbedaan Fatayat NU dengan organisasi lain. ABSTRACT This journal article discusses the Fatayat Nahdatul Ulama then in short Fatayat NU, among others the beginning ofthe stand, established goal, important role and benefits that have been granted by Fatayat NU. Fatayat NU in EastJava founded on 24 April 1950, born with the aim of carrying equality between men and women or can be calledgender equality. Contribute to fight for the rights of women, and provide great benefits in terms of women's rightsand participation of women in politics in Indonesia. At this writing, Fatayat NU case study is Fatayat NU Utan Kayu,East Jakarta. Method used is the method of expository and descriptive qualitative method. Techniques used in thisresearch is in the form of literature and field interviews. The purpose of this paper is to know the history, activities,development, influence and difference Fatayat NU with other organizations. |