Ketatnya persaingan dalam industri sepeda motor di Indonesia berimbas pada persaingan iklan-iklan dari beraneka ragam merek sepeda motor. Tak terkecuali untuk iklan televisi. Persaingan dalam iklan tersebut kerap kali memunculkan persaingan yang tidak sehat dengan memunculkan iklan yang merendahkan produk pesaing. Tak hanya itu, kreativitas yang menjadi salah satu senjata utama dalam iklan juga tak jarang melewati batas-batas etika yang telah diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI), seperti penggunaan kata superlatif, menampilkan adegan yang berbahaya, dan unsur pornografi. Tulisan ini akan menganalisis delapan iklan sepeda motor, yaitu Yamaha MX King 150, Bajaj Pulsar, Suzuki Satria 150 FU Injeksi, Suzuki Nex, Kymco Jetmatic Free, TVC Rockz, TVS Apache RTR 160, dan Yamaha Jupiter MX 135. Kedelapan iklan sepeda motor tersebut menampilkan beberapa pelanggaran EPI. Sanksi pelanggaran EPI yang berupa sanksi etik nampaknya masih kurang diindahkan oleh para pengiklan. Oleh karena itu, untuk dapat menegakkan EPI perlu ditingkatkan koordinasi dan pengawasan untuk memperkuat MoU antara P3I dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang sudah ada sebelumnya untuk dapat memberikan sanksi yang dapat lebih membuat efek jera bagi para pengiklan yang melanggar dan mencegah kembali tayangnya iklan yang sudah diputuskan melanggar dan diberi peringatan. Intense competition in the motorcycle industry in Indonesia impact on advertisements competition of diverse brands of motorcycles. No exception for television advertising. Competition in these ads often raises unfair competition by generating ads that disparage a competitor's product. Not only that, creativity is becoming one of the main weapons in the ad are also not infrequently pass ethical boundaries that have been set in Indonesia Advertisements Ethics (EPI), such as the use of superlatives, featuring dangerous scene, and pornography. This paper will analyze the eight motorcycles ads: Yamaha MX King 150, Bajaj Pulsar, Suzuki Satria FU 150 Injection, Suzuki Nex, Kymco Jetmatic Free, TVC RockZ, TVS Apache RTR 160, and Yamaha Jupiter MX 135. These eight motorcycle ads display multiple violations of EPI. Ethical sanctions for EPI’s offenders still seems to be ignored by advertisers. Therefore, to be able to enforce EPI needs to be improved coordination and supervision to strengthen the preexisting MoU between P3I with KPI (Indonesian Broadcasting Commission) so it can impose sanctions that could be making a deterrent effect for advertisers who abuse and prevent re-broadcast advertising that had been decided violate and given a warning. |