ABSTRAK Pada Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, disebutkan bahwa pekerjaankefarmasian salah satunya dapat dilakukan di fasilitas produksi sediaan farmasi,seperi industri farmasi obat. Dalam melakukan pekerjaan kefamasian di industrifarmasi, dibutuhkan sumber daya yang memiliki pemahaman mengenai CaraPembuatan Obat yang Baik (CPOB). Program Studi Apoteker Fakultas FarmasiUniversitas Indonesia menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker, salahsatunya di PT. AstraZeneca Indonesia, pada periode 4 Januari hingga 29 Februari2016, yang bertujuan untuk mengerti peranan, tugas, dan tanggung jawabapoteker, memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktisuntuk melakukan pekerjaan kefarmasian, memahami penerapan CPOB, sertamemiliki gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan farmasi di industrifarmasi. ABSTRACT Refers to PP No. 51 in 2009, state that one of place to held pharmaceutical serviceis in manufacturing pharmaceutical products, such as in Pharmaceutical Industry.To held pharmaceutical service, it needs a comprehensive knowledge about GoodManufacturing Practices (GMP). One of industry that internship from ApothecaryProgram of Fakultas Farmasi UI was held at PT. AstraZeneca Indonesia, from 4January to 29 February 2016, that was aimed to understand the roles, duty, andresponsibilities to held pharmaceutical services, understand the application ofGood Manufacturing Practices, and to know about the real problems ofpharmaceutical services in pharmaceutical industry.; |