Diskursus mengenai pembangunan politik dan demokrasi di Indonesia sudah lama berlangsung dan masih terus berkembang sampai saat ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam satu daswarsa ini, pembangunan politik dan demokrasi di Indonesia sudah berubah drastis daripada sebelumnya. Permasalahan dan penelitian ini adalah bagaimanakan mewujudkan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan politik dan demokrasi. Pembangunan bidang politik dan demokrasi di Indonesia sudah diberi wadah yang jelas dalam bentuk peraturan perundang-undangan, mulai dari UUD 1945 maupun undang-undang di bidang politik. Bahkan dalam upaya meningkatan kualitas kehidupan politik dan demokrasi, serta bidang lainnya, UUD 1945 sudah diubah sebanyak empat kali. Perubahan UUD 1945 diharapkan akan membawa kehidupan politik dan demokrasi yang lebih baik lagi di Indonesia. |