:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Desentralisasi dalam undang-undang otonomi daerah di era reformasi.

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Semua proses politik dan lembaga-lembaga pemerintahan berjalan seiring dengan jalannya demokrasi. Perkembangan hukum dipengaruhi oleh masyarakat, yang berati hukum itu merupakan manifestasi dari filsafat hidup, tata nilai, rasa susila, rasa kesopanan dari masyarakat dimana hukum-hukum itu berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah desentralisasi dalam undang-undang otonomi daerah di era reformasi. Gagasan desentralisasi kerakyatan antara lain adalah ide mengenai legislasi kerakyatan. Sistem legislasi kerakyatan adalah sistem yang memeberikan ruang penuh bagi rakyat dalam menjalankan komunitas pemerintahan sendiri (self governing community). Partisipasi publik harus diberikan tidak saja dalam arti prosedural, tetapi juga harus dilembagakan sebagai hak-hak rakyat yang dijamin secara normatif. Partisipasi masyarakat memang menjadi isi yang terus berkembang dan diperbincangkan oleh banyak orang. Berbagai program pembangunan maupun program pemberdayaan baik yang dilakukan pemerintah maupun lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menekankan bahkan mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap program baik pada perencanaan , pelaksanaan maupun evaluasi.

 Metadata

No. Panggil : 348 JHUSR 8:1 (2010)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1412744
Majalah/Jurnal : Jurnal hukum program studi ilmu hukum Program pascasarana Universitas 8 (1) Januari 2010. Hal : 16-26
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
348 JHUSR 8:1 (2010) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20435840