Melacak Pergulatan perebutan kemenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah di bidang mineral dan Batubara.
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Regulasi Pengololahan ( dalam segala aspeknya ) bidang pertambangan mineral dan batubara merupakan urusan dari pemerintah pusat, kecuali sekedar penentuna kebijakan umum . Yang menjadi permasalahan adalah siapakah yang berwenang terhadap pertambangan mineral dan batubara antara Pemerintah Pusat dan daerah. Dengan berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2009 dan UU nomor 32 tahun 2004. seyogyanya pemerintah daerah dapat mengambil tindakan adminstrative terhadap perusahaan yang tidak memperoleh izin darinya. Tindakan-tindakan tersebut dalam bentuk peringatan, penghentian sementara, dan penghentian kegiatan/ penutupan perusahaan. hanya saja prediksi terhadap dampak sosial dan psikologisnya yang menjadi hambatan (dalam bentuk tidak harmosinya hubungan terhadap pemerintahan pusat ataupun menghindari gejolak sosial). |
No. Panggil : | 348 JHUSR 8:1 (2010) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 1412744 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal hukum program studi ilmu hukum Program pascasarana Universitas 8 (1) Januari 2010. Hal : 27-43 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
348 JHUSR 8:1 (2010) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20435844 |