ABSTRAKHasil studi yang pernah dilakukan ternyata industri otomotif indonesia berperan besar dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sampai dengan tahun 1996 tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 6-7% per tahun sedangkan pertumbuhan industri otomotif indonesia 15 tahun terakhir mencapai 14-21% per tahun. Artinya terdapat korelasi positip antara pertumbuhan ekonomi indonesia dan tingkat pertumbuhan industri otomotif yang sekitar 2-3 kalinya (Aswita, 1997).Setidaknya terdapat 4 hal yang menunjang perlunya Indonesia mengernbangkan industri Otomotif di dalam negri, yakni penghematan devisa. kesempatan kerja/berusaha. penguasaan/ pengembangan teknologi dan strategi hankamnas. Dan sehubungan dengan krisis ekonomi saat ini, maka 4 hal tersebut semakin sukar untuk dicapai.Krisis ekonorni yang berkepanjangan rnengakibatkan tingkat penjuatan kendaraan saat ini turun sampai 90% dibanding penjualan tahun 1997 (sebelurn krisis), tingkat penggunaan kapasitas produksi turun dan 60% menjacli kurang dan 10%, kenaikan harga jual produk kendaraan mencapal 300% dan suku cadang yang rata-rata mencapai 200%. turunnya daya bell masyarakat, industri keuangan yang ikut terpuruk dan terhambatnya proses pengembangan dan alih teknologì serta terjadinya kerawanan dari sisi Hankamnas.Perubahan lingkungan eksternal industri otomotif Indonesia terjadi begitu cepat sebagal akibat krisis ekonomi diiringi deregulasi pemerintah bulan Juli 1999 yang memberlakukan kebijakan baru dibidang otornotif. Kebijakan tersebut menyangkut kepada hal-hal (I) penghapusan sistern jnsentif (2) penghapusan tataniaga impar kendaraan, (3) pengaturan tarif impor menurut sistem harmonis (I-IS) untuk kendaraan (CBU atau CKD), komponen dan bahan baku, dan (4) penurunan dan penghapusan tarif bea masuk (BM) dan bea masuk tambahan (BMT) serta pajak penambahan nilai (PPN) atas kendaraan niaga berdaya angkut dibawab 5 ton dan sedan 1.500 cc.Para pemain di industri otomotif Indonesia urnumnya mendapat perlindungan (proteksi) baik dari Pemerintah maupun mitra asing (prinsipal) sehingga tanpa mencapal skala ekonomis mampu bertahan di industrinya. Dengan adanya ketentuan baru yang sangat liberal diatas. para pemain harus segera melakukan-penyesuaian (akselerasi) baik dan sisi bisnis, korporasi maupun operasional intern perusahaan.Tujuan penulisan karya akhir ini adalah mengidentifikasi permasalahan industri otomotif Indonesia sebelum dan saat krisis yang berfokus kepada hubungan partnership antara prinsipal dengan ATPM. upaya optmasi kapasitas pabrik kendaraan, kondisi pasar kendaraan di Indonesia dan kemampuan operasional industri kendaraan serta penguasaan rantai nilai (value chain).Dari hasil analisis dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa sangat dibutuhkan deregulasi Pemerintah yang konsisten terutama dalam penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku industri untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, misalnya dalam hubungan partnership perlu pengaturan pembatasan kepemilikan saham asing, upaya optimasi kapasitas produksi harus didukung dengan kemudahan ekspor, penghapusan berbagai hambatan (barrier) bagi komponen impor yang tidak dapat dipasok didalam negeri dan dukungan pendanaan. Selanjutnya pengembangan industri komponen sangat perlu dilakukan untuk mengurangi kelemahan akan akses pasar, modal, teknologi, ìnformasi dari manajernen sejalan dengan penciptaan pasar baik domestik maupun ekspor. Disisi rantai nilal dengan penyerahan aktifitas sepenuhnya kepada mekanisme pasar tentu akan mampu mernbentuk efisiensi sendiri sedangkan fungsi pemerintah cukup sebagai pengawas.Kesimpulan lain yang dapat dipetik dan hasil analisis adalah bahwa dalarn angka pendek secara alamiah pelaku bisnis otomotif indonesia khususnya ATPM akan terseleksi kedalam tiga kelompok, yaitu a) Keìornpok yang tetap eksis di jalur produksi (manufacturing) dengan pilihan strategi fungsional sebagai perusahaan manufaktur. strategi bisnis pada biaya rendah (untuk kendaraan komersial) atau diferensiasi untuk jenis sedan, sedangkan strategi korporat (grand) yang tepat adaìah diversifikasi konsentrik dan mengadakan aliansi strategis, b) Kelompok yang beralih usaha sebaai usaha perdagangan, sebagai importir atau pembeli produksi lokal dengan strategi fungsional yang tepat adalah marketing, strategi bisnis fokus pada biaya rendah atau pada produk yang unik untuk mengambil ceruk pasar (niche) dan pilihan strategi korporat (grandl) dalam bentuk integrasi forward atau aliansi strategis. dan e) Kelompok yang tersisih dari industri karena alasan voIume tidak mampu mencapai skala ekonomis dan pilihan strategi korporal (gmnd) berupa divestasi dan likuidasi. |