ABSTRAK Penerbitan Obligasi oleh Penguasa Daerah (selanjutnya disebut ?obligasidaerah?) merupakan penerbitan obligasi sebagaimana layaknya dilakukan olehperusahaan swasta namun penerbitnya adalah Pemerintah Daerah sehinggapenerbitan obligasinya tersebut mengikuti kekhususan dari sebuah administrasinegara dan daerah. Penerbitan obligasi daerah sebagaimana telah menjadikebiasaan di negara-negara maju telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.107Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2001.Obligasi daerah dapat diterbitkan dengan dua cara, yaitu dengan melaluipenawaran umum kepada masyarakat atau melakukan penawaran terbatas kepadainstitusi-institusi terbatas pula. Penerbitan obligasi daerah tersebut apabiladitawarkan kepada masyarakat akan mengacu dengan ketentuan peraturanperundang-undangan dalam Pasar Modal di Indonesia maupun Internasional bilaobligasi daerah tersebut akan dicatatkan di bursa efek di Indonesia maupun dibursa efek di negara lain. Tujuan penerbitan obligasi daerah tersebut harus selaras dengan haluannegara yaitu menciptakan pembangunan daerah yang merupakan bagian integraldan pembangunan nasional, yang mempuriyai tujuan untuk meningkatkan tarafhidup dan kesejahteraan rakyat secara nasional dan terpadu baik antar sektormaupun antara pembangunan sektoral dengan perencanaan pembangunan olehdaerah yang efisien dan efektif menuju tercapainya kemandirian daerah dankemajuan yang merata di seluruh pelosok tanah air. Obligasi daerah sampai saat ini belum pernah diterbitkan di Indonesiasehingga perlu analisis mendalam mengenai penerbitan obligasi daerah tersebut.Analisis tersebut akan mencakup tata caralproses penerbitan obligasi daerah,permasalahan hukum sehubungan dengan kondisi peraturan perundang-undanganyang berlaku di Indonesia serta permasalahan pengawasan terhadap penggunaandana obligasi daerah tersebut mengingat bahwa popularitas birokrat pemerintah diIndonesia sangat buruk sehingga peringkat resiko Indonesia sangat tinggi danmenjadi pertanyaan serius bagi investor serta juga menjadi sebuah permasalahanyang cukup rumit. |