:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Hak atas tanah bagi partai politik

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Hukum pertanahan di Indonesia tidak secara jelas mencantumkan partai politik sebagai subjek hak atastanah. Sehingga sering terjadi hak atas tanah yang digunakan oleh partai politik diatasnamakan ketuapartai, sehingga menjadi masalah ketika ketua partai tidak menjabat lagi sebagai ketua partai, karenasertifikat hak atas tanahnya masih tercantum atas namanya. Tulisan ini akan menguraikan tentang hakatas tanah bagi partai politik dan tata cara perolehannya.

 Metadata

No. Panggil : 340 ARENA 6:3 (2012)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 201260235
Majalah/Jurnal : Arena hukum : jurnal ilmu hukum Universitas Brawijaya 6(3) Desember 2012. Hal. 191-200
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 ARENA 6:3 (2012) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20439362