:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

TINDAK PIDANA LlNGKUNGAN SEBAGAI TINDAK PIDANA EKONOMI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Fungsionalisasi hukum pidana, termasuk dalam kebijakan pengelolaan lingkungan, harus dilihat sebagai suatu kebijakan memilih dari berbagai sarana lain yang tersedia. Sebagai suatu kebijakan maka pilihan tersebut harus bersifat rasional. Rasionalitas ini penting untuk menghidari over criminalization dan/atau hukum pidana yang tidak aplikatif Hukum pidana, seperti juga sarana-sarana (hukum) lainnya, memiliki keunggulan-keunggulan dan keterbatasan-keterbatasan. Hukum pidana lingkungan bersifat administrative-criminal-law sehingga memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap kelengkapan aturan hukum lingkungan administrasi. Disamping itu tindak pidana lingkungan pada umumnya dilatarbelakangi oleh motif ekonomi, sehingga penggunaan asas-asas dan instrumen sanksi hukum pidana ekonomi menjadi sangat penting.

 Metadata

No. Panggil : 340 JHPJ 24:1 (2006)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02157519
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Pro Justisia 24 (1) Januari 2006. Hal : 27-46
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 JHPJ 24:1 (2006) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20439486