:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA MAKANAN BERBAHAYA YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Dewasa ini berdasarkan beberapa data hasil pengujian Balai POM menyatakan bahwa di dalam makanan dan minuman yang beredar di pasaran ada yang mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan konsumen. Menurut UUPK NO.8 Tahun 1999 pelaku usaha yang melanggar undang-undang akan diberikan sanksi yang berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap pelaku usaha makanan berbahaya yang melanggar undangundang dan faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidana tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku usaha makanan berbahaya yang melanggar undang-undang adalah berupa teguran lisan dan tertulis, pengawasan dan pembinaan oleh Balai POM dan instansi terkait, hanya sebagian kecil yang diproses melalui kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Penegakan hukum pidana tersebut masih belum berjalan sebagaimana diharapkan undang-undang. Faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu: dari sudut perundang-undangan, aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

 Metadata

No. Panggil : 340 JHPJ 24:1 (2006)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02157519
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Pro Justisia 24 (1) Januari 2006. Hal : 81-95
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 JHPJ 24:1 (2006) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20439495