ABSTRAK Persaingan dalam industri otomotif menjadi semakin ketat, hal ini terlihat dariusaha yang dilakukan oleh para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merck) dan lmportirUmum (lU) dalam mengembangkan produk lokal yang sudah ada di pasar juga dalammeluncurkan mobil-mobil baru baik yang dirakit di Indonesia maupun diimpor Iangsungdari luar negeri. Persaingan industri otomotif yang ketat ini juga sangat dipengaruhi oleh kebijakanpemerintah yang sangat fundamental yaitu yang berkaitan dengan dikeluarkannyakeputusan penurunan tarif bea masuk (BM) dan Pajak Barang Mewah (PPnBM) bagiimpor mobil dalam kondisi (Completly Built Up (CBU) dan Completely Knock Down(CKD). Selain itu juga dilakukan perubahan kebijakan mengenai tata niaga imporkendaraan bermotor dimana impor otomotif CBU diserahkan ke Importir Umum (lU)tidak lagi kepada Importir Produsen (IP) atau ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).Kebijakan pemerintah lainnya juga termasuk penurunan tarif bea masuk mengenaipenurunan tarif bea masuk untuk komponen kendaraan bermotor. Kebijakan lain yang membuat persaingan dalam industri otomotif menjadisemakin kuat adalah dengan diberlakukannya Undang-undang Perlindungan konsumenNo. 8 tahun 1999 sejak 20 April 2000, yang mengatur hak dan kewajiban konsumen danprodusen. Kebijakan ini menuntut dunia usaha, termasuk pelaku bisnis otomotif untukdapat menyajikan kualitas produk dan pelayanan yang profesional kepada konsumen. PT Toyota-Astra Motor sebagai salah satu perusahaan otomotif hasil kerjasamaPT Astra-International Tbk. dan Toyota-Motor Corporation (TMC), yang memilikilingkup usaba bukan hanya rnemproduksi mobil-mobil merek Toyota di Indonesia,melainkan sebagai pemegang lisensi, ímportir, perakit dan distributor kendaraanbermotor bermerek Toyota, juga sebagai pembuat mesin dan pengekspor komponen dankendaraan Toyota. Komitmen yang tinggi untuk memberikan kualitas pelayanan yangterbaik kepada pelanggan tertuang dalam Toyota Quality Service (TQS) sebagai konsepToyota yang diterapkan selama ini untuk memberikan kualitas produk, kualitas jaringanpemasaran, kualitas layanan purna jual yang terbaik dan selalu berorientasi kepadakepuasan pelanggan. Sebagai usaha dalam mempertahankan pelanggannya, maka pengetahuanmengenai kepuasan dan ketidakpuasan pelanggan Toyota merupakan suatu hal yangsangat penting karena kepuasan pelanggan pada akhimya akan membawa pada loyalitasterhadap merek brand (Brand Loyalty) yang memberikan keuntungan jangka panjangpada perusahaan. Dari hasil penelitian ini kemudian dapat disimpulkan bahwa:Pertama, terdapat 3 alasan utama pelanggan memilih Toyota sebagai kendaraaan barunyayaitu performa/penampilan produk, mutu dan ketahanan produk, dan kemudahanmendapatkan suku cadang. Kedua, terdapat 23 elemen kepuasan pelanggan yang díberikan oleb Toyota pada saatkepemilikan kendaraan baru yang dikelompokan menjadi 5 kategoni kepuasanpelanggan yaitu ruang pamer (showroom), proses pembelian, proses penyerahankendaraan, aktivitas tindak lanjut dan tentang Toyota baru Anda. Ketiga, dari 23 elemen kepuasan pelanggan tersebut masalah ketepatan janji wiraniagatentang proses penyerahan kendaraan, ketepatan penyerahan kendaraan, dankemudahan dalam proses pembelian merupakan hal yang sangat penting bagipelanggan. Keempat, terdapat tiga nilai rata-rata kepuasan tertinggi adalah kepuasan terhadap produkitu sendiri yang meliputi kepuasan terhadap peralatan mekanik, kondisi bagianluar kendaraan dan bagian dalam kendaraan. Kelima, tiga nilai rata-rata terendah menunjukkan ketidakpuasan pelanggan terhadapketepatan janji wiraniaga tentang proses penyerahan kendaraan, ketepatanpenyerahan kendaraan, dan kemudahan dalam proses pembelian. Keenam, 71 % pelanggan kendaraan baru Toyota merasa cukup puas karenaditindaklanjuti oleh wiraniaga Toyota 1 minggu setelah kendaraan diserahkankepada pelanggan. Ketujuh, 56.5 % pelanggan pasti merekomendasikan kendaraan Toyota kepada temanteman, sahabat, kerabat dan keluarga pelanggan. |