Limited Liability Partnership (LLP) dan Civil Company/ Partnership [MAATSCHAP) sebagai organisasi perusahaan: suatu perbandingan (dalam buku: Perkembangan hukum Dagang di Indonesia)
Yetty Komalasari Dewi;
(Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
ABSTRAK Perusahaan merupakan Salah mesin pertumbuhan ekonomi dan keberhasilannya ditentukan oleh pendapatan yang diberikannya baik kepada individu pelaku usaha maupun kontribusinya kepacla perturnbuhan ekonomi suatu negara. Berclasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asia Business Outlook the Economist Corporate Network, indonesia merupakan tiga negara teratas setelah Cina dan India sebagai tujuan investasi? Dalam konteks organisasi perusahaan (business orgomzations atom business entities), pihak Indonesia apakah kantor konsultan hukurn, akuntan, atau perusahaan lainnya kerap berhadapan dengan bentuk perusahaan yang disebut dengan "Limited Liability Partnership? yang biasanya disingkat sebagai "LLP". Bentuk hukum ?LLP? ini dikenal dinegara-negara yang menganut sistem Common Law seperti Amerika Serikat dan lnggris clan beberapa negara di Asia seperti Iepang, India clan Singapura_3 Pada prinsipnya, bentuk LLP ini diciptakan untuk menjalankan profesi tertentu atau yang disebut dengan ?liberal professions? |
MK-Yetty Komalasari Dewi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | MK-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resources |
Deskripsi Fisik : | 20 pages |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
MK-Pdf | 10-19-671373107 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20440664 |