Peran sistem informasi manajemen pelayanan kemudahan ekspor dalam meningkatkan ekspor non-migas
Walujo Djoko Indarto;
Satwiko Darmesto, supervisor
([Publisher not identified]
, 1997)
|
ABSTRAK Upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar global telah dilaksanakan awal periode 1980-an, sebagai bagian tak terpisahkan dariimplementasì strategi promosi ekspor. Realisasi dan promosi ekspor ini diwujudkandengan melakukan deregulasi disegala bidang, khususnya di bidang ekspor dan impordengan menyederhanakan bahkan menghilangkan hambatan-hambatan bagi peningkatanekspor khususnya ekspor non-migas. Paket Deregulasi 6 Mei 1986 (PAKEM) dan Paket Deregulasi 24 Desember 1987(PAKDES) telah memberikan kemudahan, penyederhanaan prosedur ekspor dan impor,pembebasan bea masuk dan bea masuk tambahan serta penghapusan tata niaga bagi bahanbaku impor yang akan digunakan untuk memproduksi barang ekspor. Untuk melaksanakan kedua paket deregulasi tersebut telah ditunjuk BadanPelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan (Bapeksta Keuangan)untuk mengelola pemberian fasilitas pembebasan dan pengembalian pungutan negara bagibahan baku impor yang akan digunakan untuk memproduksi barang ekspor. Untukmendukung pengelolaan ini telah dibuat Sistem Transformasi Manajemen PelayananKemudahan Ekspor yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepatdan tepat waktu bagi pengusaha yang berorientasi ekspor. Disisi lain sistem informasi inijuga harus dapat menyelamatkan penerimaan negara dan bea masuk dari pajak barangimpor, karena fasilitas ini hanya dibenikan kcpada pengusaha yang benar-benar melakukanekspor. Dewasa ini dirasakan pelayanan yang diberikan masih kurang memberikandukungan yang memuaskan terutama dalam hal kecepatan pemberian fasilitas. Untukmengatasi hal ini perlu adanya penyempurnaan dari sistem yang berjalan dengan carapenyederhanaan prosedur pelaporan ekspor, percepatan konfirmasi keabsahaan dokumendengan menggunakan fasilitas Electronic Data Interchange (EDI) dimana waktu yangdibutuhkan untuk konfirmasi yang biasanya antara 26 sampai 33 hari dapat dipersingkatmenjadi kurang dari 1 (satu) hari dan pembinaan sumber daya manusia yang mengelolafasilitas ini sehingga dapat mencegah kolusi antar petugas dan pengusaha. Dengan penyempurnaan tersebut di atas maka diharapkan adanya peningkalanpelayanan dari segi percepatan pelayanan bagi pengusaha yang berdampak menurunkanbiaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha dan pada akhimya dapat meningkatkan daya saing ekspor produk non-migas Indonesia di pasar global. |
T3249-Walujo Djoko Indarto.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1997 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 95 pages ; illustration : 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20440687 |