Apakah internet akan menghilangkan negara? adalah pertanyaan yang akan coba dijawab dalam essay ini. Kemampuan internet yang dapat melintasi batas negara menjadi ruang diskusi antara golongan cyber-libertarian dan realist. Kedua golongan tersebut memperdebatkan hubungan antara eksistensi negara dan kebebasan individu dalam melakukan komunikasi melalui internet. Dalam perdebatan tersebut, tergambar bahwa eksistensi negara mengalami ancaman oleh kemampuan internet yang melintasi batas teritori suatu negara.Dalam essay ini eksistensi negara merujuk kepada pendapat Hinsley dan Bartelson, yang menyatakan eksistensi sebuahn negara diukur dari kedaulatan negara tersebut. Lebih jauh, berdasarkan pendapat Heywood kedaulatan negara dapat dibedakan kedalam dua, yaitu: kedaulatan eksternal dan internal. Dalam kesimpulan disebutkan bahwa, kedaulatan negara memang akan mendapat ancaman dari kemampuan internet tersebut. Namun ancaman tersebut akan berbeda bagi kedaulatan internal dan eksternal. Di masa yang akajn datang, kemampuan internet mungkin saja dapat menghilangkan eksistensi kedaulatan eksternal suatu negara tetapi tidak cukup mampu untuk menghilangkan eksistensi kedaulatan internal suatu negara. |