ABSTRAK Scktor perbankan merupakan transmisi utama pelaksanaan kebijakan moneter. Melalui sektorperbankan. instrumen-instrumen moneter diarahkan untuk mempengaruhi besaran-bcsaran moneter.Kebijakan perbankan meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentraluntuk mempengaruhi pcnawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingkat bunga denganmaksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangipenawaran modal dan apabila tingkat bunga rendah akan lebih banyak penawaran modal dilakukan.Dengan dernikian aktivitas sektor ñil dapat tetap dikendalikan pcmenntah melalul kebijakan moneteryang dijalankan oleh Bank Indonesia. Mengingat sedemikian pentingnya fungsi bank, maka adanya suatu industri perbankan yangsehat dan tangguh merupakan hal yang sangat vital. Tanpa dukungan dari industri perbankan yangsehat, sulit kiranya kebijakan moneter akan efektif dalam mendukung sasaran kebijakan ekonomimakro pada khususnya dan sasaran pembangunan nasional pada umumnya. Pengelolaan kegiatan usaha perbankan harus senantiasa didasarkan pada prinsip-prinsip kehatihatian mengingat dana yang dlkelola bank adalah milik masyarakai Pengelolaan yang demikiankiranya dapat menjaga kepercayaan rnasyarakat terhadap bank, di samping langkah tersebut jugaakan mengendalikan risiko. Hanya dalam keseimbangan antara kebebasan yang mendorongperkembangan dan kehati-haúan yang menjaga efisiensi dan kesehatan, upaya mewujudkan industriperbankan yang sehat, efisien dan tangguh akan terealisasi. Beberapa pennasalahan di sektor perbankan sat ini masih dijumpai, antara lain adalah kreditbermasalah dan bank bermasalah, ekspansi kredit yang berlebihan dan kecenderunganmeningkatnya kcsenjangan antara volume kredit perbankan dengan mobilisasi dari masyarakat.Permasalahan-permasalahan ini menuntut perhatian para pengelola dan pihak yang terkait untuk:bagaimana mengendalikan volume kredit perbaikan agar tetap dukimg tabungan masyarakat yangmemadai, selain produktifnya penggunaan - penggunaan dana itu sendiri. Mengingat sektor perbankanmasih mempunyai peran yang sangat dominan dalam sistem keuangan kita. Dalam kondisi sepertiini, terganggunya sektor perbankan akan dapat menjurus pada timbulnya krisis keuangan, yang akanmerugikan perekononian secara keseluruhan. Dalam kaitan dengan kredit bermasalah yang disirami bank-bank, Bank Indonesia telahmengambil langkah-Iangkah yang pada dasarnya dapat digolongksn dalam tiga kategori, pertamapenyelesaian krcdit bermasalah yang ada, yaitu kewajban melaporkan kredit bermasalah tersebutdan tindakan yang diambil bank dalam menyelesaikan kredit bermasalah tersebut agar tingkatkesehatan bank membaik. Kedua, langkah-langkah mencegah timbulnya kredit bermasalah barudengan kewajiban bank melakukan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kreditnya. Ketiga,langkah membina bank yang menghadapi kredit bermasalah melalui merger atau likuidasi. Bank yang menghadapi problem kredit bermasalah bukan hanya kredit yang tidak tertagihtersebut yang diderita, tetapi juga sebagian aktiva tidak dapat diberikan sebagai kredit karenademikan untuk cadangan penyisihan penghapusan aktiva produktifiiya. Dengan tertanamnyasebagian aktíva produktif pada pencadangan penyisihan bank tidak leluasa untuk berekspsansimemberikan kredítnya kepada para nasabah. Oleh karena itu perolehan keuntungan bank juga turutdipengaruhi oleh kredit bermasalah yang dimiliki bank. Komposísi portopolio kredit PT Bank X terdiri dari kredìt Lancar sebesar 30.81%, KurangLancar 11.21%, Diragukan 34.82% dan Macet 23.13% Dengan portopolio krcdit yang sebagianbesarnya bermasalah, PT Bank X mencoba untuk bangkit dan bersaing dengan bank lain di dalampersaingan yang semakin tajam, baik dalam menghimpun dana maupun dalam menyalurkannya. dalam bentuk kredit. Langkah-langkah yang penting dan perlu diambil PT Bank X adalahmenyelesaikan kredit bermasalahnya dan mencegah timbulnya kredit bermasalah baru. Dalam mencegah timbulnya kredit bermasalah baru, aspek penting yang perlu dipertimbangkanoleh PT Bank X adalah risiko kredit, dimana semakin besar risiko kredit tersebut semakin besarpula kemungkìnan kredit menjadi bermasalah. Risiko kredit yang timbul dalam setiap pemberianKredit dapat dikurangi dengan membagi risiko (risk shining) kepada bank lain dan melakukananalisis kelayakan berkredit nasabah dengan sebaik-baiknya. Pembagian risiko kredit kepada banklain dan meningkatkan akurasi analisis kelayakan krcdit nasabahnya dapat ditempuh oleh PT BankX dengan memberikan pinjaman kepada nasabahnya dalam bentuk pinjaman sindikasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulls dengan mewawancarai pihak yang menanganipembukuan PT Bank X, diperoleh keterangan bahwa pemenuhan ketentuan Bank Indonesia cukupbaik. Pemenuhan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 11.54%, pelampauan Batas MaksimumPemberian Krcdit (BMPK) nasabahnya sebesar Rp.11.901.000.000 yang terbagi dalam 3 nasabahindividu, dan Loan to Deposit Ratio (LOR) sebesar 109,27%, menunjukkan bahwa PT Bank Xsebenarnya masih mampu untuk melakukan ekspansi kredit. Akan tetapi karena besarnya kreditbermasalah dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang harus dilakukandemikian besar, menyebabkan aktiva produktif yang tertanam dalam kredit macet dan yangdigunakan dalarn pencadangan penyisihan penghapusan tersebut tidak dapat digunakan untukberekspansi. Sehubungan dengan hal diatas, kredit sindikasi juga dapat membantu PT Bank X dalammemenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia sekaligus melakukan ekspansi kredit. Denganmembagi kedit kepada peserta sindikasi Iainnya ketentuan BMPK kepada nasabah tidak terlampaui.CAR dan LDR juga dapat terpenuhi karena Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) jika kreditdiberikan dengan cara sindikasi akan menjadi lebih kecil, sehingga PT Bank X dengan aktivaproduktif yang terbatas dapat terus memberikan pinjaman kepada nasabahnya tanpa melampauiketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Pembentukan penyisihan cadangan aktiva produktif |