:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Sistem pengendalian biaya pada kontrak production sharing : studi kasus pada "X" Petroleum Company

Tjetjep Muljana; Wahjudi Prakarsa Benjamin, supervisor ([Publisher not identified] , 1995)

 Abstrak

ABSTRAK
Industri minyak dan gas bumi yang merupakan tulang punggung pembangunan
Indonesia, dikelola oleh Pertamina bersama dengan Kontraktor Asing dalam bentuk
Kontrak Production Sharing, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, ?Undang
Undang No.44/PRP/1960 dan No.8/1971. Dalam kontrak tersebut Kontraktor Asing
membiayai semua operasi perminyakan yang akan diganti dan hasil minyak/gas yang
dihasilkan, sedang sisanya akan dibagi antara Pertamina dan Kontraktor Asing dengan
rasio yang ditentukan dalam kontrak.
Dalam melaksanakan bisnisnya, Kontraktor Asing dan Pertamina melaksanakan
pengendalian biaya melalui prosedur program kerja dan anggaran, pelaporan
keuangan dan statistik, serta pengadaan barang dan jasa. Sistem pengendalian biaya
yang digariskan oleh Pertamina bertujuan mengendalikan biaya seefisien mungkin
bagi kepentingan Pertamina sesual dengan misi yang ditetapkan dalam Undang
Undang No.8/1971. Sedangkan ?X? Petroleum Company (sebagai salah satu
kontraktor yang menjadi tempat penelitian) melaksanakan sistem pengendalian
biayanya sesuai ketentuan dan kantor pusatnya, yang kemudian dijabarkan dan
disesuaikan dengan sistem yang ditentukan Pertamina.
Dengan adanya perbedaan misi antara Pertamina dan Kontraktornya, maka
pelaksanaan sistem pengendalian biaya tidak dapat berjalan secara optimal dan tujuan
agar biaya dapat dikeluarkan secara efisien tidak sepenuhnya dapat dicapai.
Dari hasil penelitian yang dilaksanakan pada ?X? Petroleum Company, ada
beberapa hal dalam sistem pengendalian biaya yang dapat diperbaiki agar sistem ini
bekerja secara optimal baik bagi kepentingan Pertamina maupun Kontraktornya.
Kesimpulan dan saran bagi perbaikan sistem pengendalian pada Kontrak Production
Sharing adalah sebagai berikut:
1. Secara umum sistem pengendalian biaya pada Kontrak Production Sharing tidak
disesuaikan dengan perkembangan lingkungan yang kadang bergejolak
(misalnya perkembangan harga minyak). Untuk itu sebaiknya dibuat sistem yang
dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tidak kaku.
2. Perlakuan akuntansi yang digabung dengan negosiasi bisnis dapat
mengakibatkan rancunya sistem pengendalian biaya, sebaiknya perlakuan
akuntansi tetap mengacu kepada Standard Akuntansi Keuangan sedangkan
insentif bisnis dapat diberikan dalam bentuk lain. Dengan demikian pengendalian
biaya tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
3. Saat ini Pertamina hanya menerima laporan keuangan dan Kontraktor, sehingga
Pertamina tidak mengetahui sistem alokasi biaya yang dilaksanakan
Kontraktornya dan mengakibatkan salah interpretasi. Hal ini dapat diatasi bila
Pertamina menerapkan Accounting Procedure yang terdapat dalam kontrak, yaitu
menentukan daftar perkiraan (Chart of Accounts) serta sistem alokasi biayanya
bagi seluruh Kontraktor di Indonesia.
4. Perbedaan kepentingan antara Pertamina dan Kontraktornya dalam hal-hal
tertentu dapat menghambat lancarnya operasi. Hal ini hanya dapat ditanggulangi
dengan keterbukaan antara Pertamina dan Kontraktor dalam merumuskan tujuan
perusahaan balk jangka panjang, menengah maupun pendek dalam bentuk
program kerja dan anggaran.
5. Pengukuran kinerja dengan cara benchmarking melalui laporan operasional
statistik kurang dapat dipergunakan karena kniteria maupun kiasiflkasi biayanya
belum seragam. Untuk ¡tu sebaiknya semua Kontraktor Production Sharing
dipertemukan dan bersama-sama membuat bench marking, agar dapat dihasilkan
suatu tolok ukur yang benar dan perbaikan yang menuju kearah efisiensi biaya
dapat dllaksanakan dengan Iebih akurat.
6. Persetujuan pengeluaran biaya melalui anggaran, AFE (Authorization For
Expenditure) dan penetapan lelang yang sering memerlukan waktu yang lama
membuat anggaran sebagai salah satu sistem pengendalian biaya tidak dapat
melaksanakan fungsinya dan . perencanaan sering tertunda dan mengakibatkan
membesarnya pengeluaran biaya. Hal ini hams segera ditunggulangi dengan
mengurangi waktu dan jenjang tingkat persetujuan.
7. Keppres No.16 tahun 1994 beserta semua petunjuk teknis pelaksanaan yang
bertujuan untuk mengetatkan pengeluaran biaya, ternyata dapat juga
mengakibatkan bertambah besarnya biaya yang disebabkan oleh adanya syarat
kandungan lokal yang memberikan toleransi harga yang lebih mahal dan
prosedur penunjukan pemenang lelang yang berjenjang dan makan waktu. Hal ¡ni
hams segera ditanggulangi dengan tidak sepenuhnya menerapkan Keppres no.16
tahun 1994 terhadap Kontraktor Production Sharing, atau segera menetapkan
peraturan yang bersifat debirokratisasi dan deregulasi untuk menyederhanakan
rantai persetujuan pengadaan barang dan jasa, agar biaya clapat ditekan serendah
mungkin.

 File Digital: 1

Shelf
 T4361-Tjetjep Muljana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1995
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 90 pages ; illustration : 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20442868