:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Urgency for legal framework on drones: lessons for indonesia, india, and thailand / Ridha Aditya Nugraha, Deepika Jeyakodi, Thitipon Mahem

Ridha Aditya Nugraha; Deepika Jeyakodi Thitipon Mahem (Faculty of Law, University of Indonesia, 2016)

 Abstrak

Civilian drones are revolutionizing the skies, ushering in several beneficial possibilities and along
with it several questions. From checking damage to a roof and aerial photography to border
patrolling and emergency response, drones are increasingly put to civil and commercial use. Such
a common use requires regulation. Technology has always grown exponentially, whereas the
law governing such technology has to contend with such growth. Developed western countries
are not the only ones grappling with reigning in these drones. The unique geographic conditions
and national interests of Indonesia, India, and Thailand, find more utility for civilian drones,
welcoming in the technology and the disruption it brings along. Each of these nations has adopted
a measure of regulation for civilian usage of drones, which is the subject of this paper; An overview
of its impact on this burgeoning phenomenon is provided, by comparing the existing legal
framework in these three countries. Further, an attempt has been made to draw out suggestions
for the Governments by highlighting factors that will require more deliberation in the process of
establishing a sound legal and regulatory environment for civilian drones. Finally, the possibility
of regional co-operation in establishing uniform standards, practices, and legal framework is
explored.
Kehadiran pesawat nirawak (drone – dalam konteks ini untuk penggunaan sipil) dengan berbagai
kemungkinan manfaat barunya, yang tentunya disertai munculnya isu-isu (hukum) terkait, telah
mengubah dunia. Penggunaannya, dimulai dari sekedar mengecek kerusakan pada loteng rumah
dan memotret lingkungan sekitar hingga untuk patroli wilayah perbatasan maupun keadaan
darurat, telah menguatkan keberadaan pesawat nirawak baik untuk penggunaan sipil maupun
komersial. Tentunya diperlukan peraturan terkini sehubungan pengaturan penggunaan pesawat
nirawak. Mengingat teknologi tersebut berkembang begitu pesat, hukum-pun harus mampu
mengimbanginya; dimana saat ini tidak hanya negara maju saja yang berupaya menyinkronkan
keberadaan pesawat nirawak kedalam hukum positifnya. Perkembangan teknologi tersebut
juga dimanfaatkan oleh Indonesia, India, dan Thailand mengingat keunikan kondisi geografis
beserta kepentingan nasionalnya. Ketiga negara tersebut telah menerapkan berbagai kebijakan
unik dalam mengadopsi peraturan mengenai pesawat nirawak, yang mana akan menjadi subjek
pembahasan artikel ini. Suatu gambaran mengenai dampak dari fenomena pesawat nirawak
akan disajikan dengan membandingkan hukum positif dari tiga negara tersebut. Kemudian,
berbagai pertimbangan dan saran mengenai perancangan peraturan pesawat nirawak yang
ditujukan kepada pemerintah ketiga negara tersebut akan turut disajikan. Pada akhirnya
wacana akan kemungkinan terbentuknya kerjasama regional, tepatnya dalam hal menciptakan
standar, praktek, maupun hukum positif yang seragam akan dieksplorasi.

 Metadata

No. Panggil : pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Faculty of Law, University of Indonesia, 2016
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 23562129
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : vol. 6, No. 2, 2016: Hal. 137-157
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/229/pdf_81
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
pdf 03-17-668393695 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20443346