This study examines problem of money laundering and identifies role of gatekeepers in utilisingtheir expertise to conceal the proceeds of crime. In order to successfully prevent and investigatemoney laundering, we need to understand the development of anti-money laundering regime andhow country like Indonesia adopts this development into its domestic regulations. Nevertheless, itis crucial to comprehend gatekeepers utilising various money laundering mechanisms and offshorefinancial centres. Scrutinised cases from Indonesia and corporate practices from Singapore onthis study highlight how gatekeepers operate in the private sector, wittingly or unwittingly, usetheir expert knowledge of the international financial system to facilitate criminals and to securethe movement of the proceeds of crime globally.Tulisan ini akan membahas permasalahan pencucian uang dan mengidentifikasi peranan darigatekeepers dalam menggunakan kepakaran mereka untuk menyembunyikan tindak kejahatan.Agar berhasil mencegah dan menyelidiki pencucian uang, perlu memahami perkembagan darirezim antipencucian uang dan bagaimana negara seperti Indonesia mengadopsi perkembangantersebut ke dalam peraturan nasionalnya. Namun demikian, penting untuk memahamigatekeepers memanfaatkan berbagai macam mekanisme pencucian uang dan pusat keuangandi luar negeri. Kasus yang menjadi perhatian di Indoensia dan praktik korporasi dari Singapuradalam tulisan ini menyoroti bagaimana gatekeepers beroperasi di sektor privat, baik secara sadarataupun tidak sadar, menggunakan keahlian dan pengetahuan mereka tentang sistem keuanganfinansial untuk memfasilitasi kejahatan dan mengamankan pergerakan kejahatan secara global. |