:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

The past is another country : designing amnesty law for past human rights violators / Harison Citrawan

Harison Citrawan; (University of Indonesia, Faculty of Law, 2016)

 Abstrak

In the context past gross human rights violation cases in Indonesia, the President’s constitutional
authority to propose amnesty law might by and large implicate legal and ethical aspects.
Holistically, any forgiveness and oblivion against any human rights violators should consider the
development and the dynamic of international criminal law, which arguably have been directed
to an absolute individual criminal responsibility. Against this issue, this paper finds that based on
legal and ethical arguments, accompanied with various technical preconditions outlined in the
Belfast Guideline on Amnesty and Accountability, an amnesty towards past gross human rights
violators must be taken paradigmatically. Arguably, amnesty proceeding through an independent
ad hoc committee shall be able to challenge Indonesia’s transitional framework, namely: to work
as a historian and a jurist. This suggests that the elements of amnesty, both procedural and
substantial, need to work in the area of deliberative democracy that calls for public participation
and the protection of human rights.
Dalam konteks kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, kewenangan
Presiden dalam memberikan amnesti dapat berimplikasi pada dua aspek, yakni: legal dan etik.
Secara holistik, pemaafan dan pelupaan terhadap para pelanggar HAM pada masa lalu patut
mempertimbangkan perkembangan dan dinamika hukum pidana internasional, yang mengarah
pada pertanggungjawaban pidana secara absolut. Tulisan ini menyimpulkan bahwa logika
argumentatif secara legal dan etik, serta berbagai prasyarat teknis di dalam Belfast Guideline
on Amnesty and Accountability mengindikasikan bahwa amnesti terhadap pelanggar HAM masa
lalu harus dilakukan secara paradigmatik. Dalam hal ini, proses amnesti melalui komite ad hoc
yang mandiri dapat menjawab dua tantangan dalam kerangka kerja transisional di Indonesia,
yakni: untuk bekerja sebagai sejarawan dan juga praktisi hukum. Dengan demikian, kebijakan
amnesti mengisyaratkan bahwa elemen-elemen amnesti secara prosedural dan substantif wajib
dijalankan dalam area demokrasi deliberatif yang menghendaki adanya partisipasi publik dan
perlindungan terhadap HAM.

 Metadata

No. Panggil : pdf
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: University of Indonesia, Faculty of Law, 2016
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 23562129
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : vol. 6, No. 2, 2016: Hal. 225-245
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/214
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
pdf 03-17-561487333 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20443358