:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

In search of legal foundation for indonesian family firms

by Yetty Komalasari Dewi (Faculty of Law University of Indonesia, 2016)

 Abstrak

One of the factors that affect Indonesia?s economic growth is the existence of business firms. Most business firms in Indonesia are in the form of family-owned firm, and they are considered to constitute the backbone of the economic development. Family firms represent the most enduring business model in the world. The continuing success of family firms through the generations relies on ensuring the next generation. However, the issue of family firms is rarely discussed in particular from the perspective of corporate law. In fact, from legal perspectives, there are some issues dealing with this type of firm, among other, the lack of an overall definition of the term ?family business?. It is because family businesses and small medium enterprises (SMEs) are widely understood synonymously in spite of the fact that they exist in every size class. Other issue is the question of its legal basis or legal framework in terms of its corporate governance. Many Indonesian business players lack the basic understanding of corporate law. It is partly because obligations set out in the corporate law are incompatible with the values and cultures in Indonesia where ?kinship principle? is deeply rooted. This article aims to describe the characteristics and the legal frameworks for family firms in Indonesia. It also recommends the government to take progressive measures by providing clear regulations on family firms in Indonesia. This will reinforce family firms? contribution to economic development of Indonesia in the future.

Salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah keberadaan dari badan usaha. Tidak dapat dipungkiri bahwa badan usaha di Indonesia merupakan usaha keluarga, yang menjadi tulang punggung utama dari pembangunan ekonomi nasional. Perusahaan keluarga memperlihatkan model bisnis yang paling bertahan di dunia. Kelanjutan keberhasilan dari perusahaan keluarga bergantung kepada penerusan kepada generasi selanjutnya. Akan tetapi, permasalahan mengenai perusahaan keluarga merupakan pembahasan yang jarang dibahas dalam perspektif hukum perusahaan. Faktanya, dari perspektif hukum, terdapat beberapa permasalahan dalam bentuk usaha semacam ini, antara lain yaitu kurangnya definisi mengenai istilah ?usaha keluarga? itu sendiri. Hal ini karena perusahaan keluarga dan usaha kecil dan menengah (UKM) dipahami sebagai hal yang sama, meskipun pada kenyataannya perusahaan keluarga terdapat berbagai jenis dan ukuran, tidak hanya UKM. Permasalahan lainnya adalah mengenai dasar hukum atau kerangka hukum dari aspek tata kelola perusahaan. Banyak pelaku usaha Indonesia kurang memahami pemahaman mendasar tentang hukum perusahaan. Hal ini sebagian karena kewajiban-kewajiban tata kelola perusahaan tersebut bertentangan dengan nilai dan budaya di Indonesia di mana prinsip kekeluargaan tertanam dalam. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan karakteristik dan kerangka hukum untuk usaha keluarga di Indonesia. Tulisan ini juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk mengambil kebijakan progresif dengan memberikan peraturan hukum yang jelas untuk perusahaan keluarga di Indonesia. Hal ini akan menguatkan peranan perusahaan keluarga kepada pembangunan ekonomi Indonseia di masa depan.

 Metadata

No. Panggil : pdf
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Faculty of Law University of Indonesia, 2016
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 23562129
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : vol. 6, No. 2, 2016: Hal. 246-262
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/228
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
pdf 03-17-442721770 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20443359