:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Investigator issue in financial service crime in indonesia / Wahyu Wiriadinata

Wahyu Wiriadinata; (University of Indonesia, Faculty of Law, 2014)

 Abstrak

The objective of this paper is to address a question of the effectiveness of Financial Service
Authority (Otoritas Jasa Keuangan - OJK) investigators in eradicating financial service crimes
in Indonesia. This question arises because in Law on Financial Service Authority there are OJK’s
investigators with an investigatory authority on OJK crimes, including; banking, capital market,
insurance, pension fund, financing institutions, and other financial service institution sectors.
Meanwhile, there have been other investigators with an authority to investigate, namely, public
prosecutor, police, and KPK (Indonesia’s corruption eradicating commission). The result was in a
form of juridical aspect and written in a descriptive-analytical form. The conclusion of this paper
was as follows: there was an overlapping of authorities between OJK’s investigators and public
attorney’s investigators, police, and KPK, be they in the investigation of general crimes and that
of special crimes/corruption. As for the effectiveness of OJK’s investigators, it should be proved yet
in the future.
Tujuan dari makalah ini adalah untuk menjawab pertanyaan mengenai efektivitas Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dalam memberantas kejahatan jasa keuangan di Indonesia. Pertanyaan ini
muncul karena di Undang-Undang OJK ada penyidik OJK dengan otoritas investigasi kejahatan
OJK, termasuk; perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan
lembaga jasa keuangan sektor lainnya. Sementara itu, ada peneliti lain dengan kewenangan untuk
menyelidiki, yakni, jaksa, polisi, dan KPK (korupsi di Indonesia memberantas komisi). Hasilnya
adalah dalam bentuk aspek yuridis dan ditulis dalam bentuk deskriptif-analitis. Kesimpulan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut: ada tumpang tindih kewenangan antara peneliti OJK dan
pengacara publik penyidik, polisi, dan KPK, baik itu dalam penyelidikan kejahatan umum dan
kejahatan khusus / korupsi. Adapun efektivitas penyidik OJK, itu harus dibuktikan namun di masa
depan.

 Metadata

No. Panggil : pdf
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: University of Indonesia, Faculty of Law, 2014
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 23562129
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : vol. 4, No. 3, 2014: Hal. 374-384
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/119
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
pdf 03-17-271876082 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20443458