This paper explores the regulatory reform in Indonesia corporate governance alongwith capital market regulatory framework which has continuously been conductedin response to enhance minority shareholders? protection and the implementation ofcorporate governance in public listed companies, particularly in protecting minorityshareholder right through three short cases studies. The three cases analysed inthis paper show that the implementation of corporate governance in public listedcompanies is still weak, resulting from the lack of awareness of how to implementcorporate governance by the public listed companies, the opportunistic behaviour ofpublic listed companies using loopholes in the regulations to the weaknesses in theenforcement of capital markets law.Makalah ini membahas reformasi regulasi dalam tata kelola perusahaan Indonesiabersama dengan pasar modal kerangka peraturan yang telah terus-menerus dilakukandalam menanggapi untuk meningkatkan perlindungan pemegang saham minoritas danpenerapan tata kelola perusahaan di perusahaan publik, terutama dalam melindungipemegang saham minoritas kanan melalui tiga kasus pendek penelitian. Tiga kasus yangdianalisis dalam makalah ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaandi perusahaan publik yang terdaftar masih lemah, akibat kurangnya kesadaran tentangbagaimana menerapkan tata kelola perusahaan oleh perusahaan publik yang terdaftar,perilaku oportunistik perusahaan publik yang terdaftar dengan menggunakan celahdalam peraturan untuk kelemahan dalam penegakan hukum pasar modal. |