Sistem sewa tanah di Karesidenan Cirebon 1811-1830 = The land rent system in Karesidenan Cirebon 1811-1830
Hurun In Qurrotul Aini;
Mohammad Iskandar, supervisor; Linda Sunarti, examiner; Agus Setiawan, examiner; Tini Ismiyani, examiner
([Publisher not identified]
, 2016)
|
ABSTRAK Skripsi ini membahas tentang kebijakan sewa tanah di Karesidenan Cirebon pada masa Raffles sampai Du Bus de Gisignies tahun 1811 ndash; 1830. Sewa tanah pertama kali diterapkan Raffles di Karesidenan Cirebon pada Juni 1813 yang kemudian diperbaharui pada Pebruari 1814. Cita-cita yang ingin dicapai adalah melalui liberalisasi ekonomi tersebut dapat menghapus penindasan dan mencapai kesejahteraan untuk petani. Sistem sewa tanah dilandasi dari gagasan bahwa tanah tidak lagi menjadi milik sultan, tetapi menjadi milik Pemerintah Inggris. Rakyat yang dianggap sebagai penyewa yang harus membayar pajak kepada Pemerintah Inggris. Kemudian, Pemerintah Belanda tetap melanjutkan sistem sewa tanah hingga tahun 1830 dengan disertai berbagai perbaikan dan penyesuaian. Namun, penetapan pajak di Karesidenan Cirebon terlampau tinggi serta tidak mengindahkan kondisi petani ketika gagal panen. Hal itu mengakibatkan bertambah beban yang ditanggung petani sehingga menimbulkan perlawanan resistensi . Sistem sewa tanah ini berakhir pada tahun 1830 karena tanah-tanah di Karesidenan Cirebon terkena peraturan tanam paksa. ABSTRACT "This study aimed to determine whet"The mini thesis describes the land rent policy during the Raffles era until Du Bus de Gisignies era in Karesidenan Cirebon in 1811 1830. This policy was first administered by Raffles in Karesidenan Cirebon on June 1813, and later renewed on February 1814. The governmet wished to abolish oppression and reached prosperity for farmers through economic liberation. The system was based on an idea that the land in Java, including Karesidenan Cirebon, were no longer the Sultan Possesion, but had now become the possession of the British government. Thus, the people farmers had to rent land and pay taxes to British Government. The Hindia Belanda government then carried on the system with some adjustments. However, the tax in Karesidenan Cirebon was higher than the previous tax and didn rsquo t consider the farmer rsquo s condition if the harvest failed. This increased pressure was what led to the resistance of the people. The land rent ended when cultuur stelsel was administered in Karesidenan Cirebon in 1830. |
S66422-Huru In Qurrotul Aini.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S66422 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xviii, 123 pages : illustration ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S66422 | 14-18-706192613 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20444062 |