ABSTRAK Banyaknya jumlah tanah dan atau bangunan di DKI Jakarta yang tidak bersertifikat disebabkan oleh berbagai macam hal. Hal tersebut mungkin merupakan salah satu alasan pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 193 Tahun 2016. Skripsi ini membahas mengenai Analisis Formulasi Pembebasan BPHTB di DKI Jakarta pada tahun 2016 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2016 Pergub 193 Tahun 2016 . Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan dilakukan dengan metode wawancara mendalam. Dalam analisis formulasi di bahas mengenai latar belakang, tujuan, alternatif, hambatan dan aktor-aktor yang terlibat dalam perumasan Pergub 193 Tahun 2016. Hasil skripsi ini adalah formulasi dalam Pergub ini kurang sempurna karena dalam penyusunannya dibuat terlalu cepat, tidak sepenuhnya mengikutsertakan orang yang juga berkompetan serta kurang memperhitungkan keadaan yang sebenarnya ada di lapangan. Namun, dengan adanya Pergub 193 Tahun 2016 diharapkan pemerataan sertifikasi tanah tercapai dan semakin mempermudah masyarakat Jakarta untuk memiliki rumah. ABSTRACT Mostly land and or building in DKI Jakarta don rsquo t have a certified and it caused by various things. One of the things maybe the reason why governance in DKI Jakarta publishes Jakarta Governor Regulation Number 193 Year 2016. Research approach in this thesis used Qualitative Approach with depth interview method. This thesis discusses the Analyisis of Formulation Policy for Exemption of Land and Building Transfer Tax in DKI Jakarta in 2016 as stipulated in the Jakarta Governor Regulation Number 193 Year 2016. In the analysis of formulations discussed on the background, objectives, alternatives, barriers and actors involved in formulation of Governor Regulation Number 193 Year 2016. The results of this thesis are the formulations of Governor Regulation Number 193 Year 2016 almost perfect because in its formulation made too quickly, does not fully include people who also competent and underestimates the real situation on the ground. However, with the expected Governor Regulation Number 193 Year 2016 equitable land titling achieved and make it easier for people in Jakarta to get a home. |