Metode penunjukan langsung dalam pengadaan badan usaha pelaksana terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha = Procurement of the implementing business entity through direct appointment in public private partnership
Andi Putri Fathania Nur Ranti Faisal;
Bono Budi Priambodo, supervisor; Abdul Salam, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Bryan Ami Prastyo, examiner
(Universitas Indonesia, 2017)
|
ABSTRAK Penunjukan langsung sebagai metode pengadaan badan usaha pelaksana KPBU baru diperkenalkan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 setelah selama ini hanya terdapat satu metode yakni pelelangan umum. Sebagai metode baru, maka perlu dikaji hal-hal terkait bagaimana hukum Indonesia mengatur mengenai hal tersebut, implementasi dan pengaruhnya terhadap regulasi sektoral serta mengkaji mekanisme penunjukan langsung tersebut jika ditinjau dari sudut praktik terbaik dari pengadaan infrastruktur. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Berdasarkan peninjauan hukum yang telah dilakukan terhadap peraturan-peraturan tersebut, hukum Indonesia telah mengatur mengenai pengadaan badan usaha pelaksana sejak di Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2005 dan perubahannya. Kemudian implementasi metode penunjukan langsung pengadaan badan usaha pelaksana belum dapat dilihat hasilnya sebab sampai saat ini belum ada proyek KPBU yang menggunakan metode penunjukan langsung ini. Sejauh ini syarat kondisi tertentu dalam penunjukan langsung di Indonesia sudah cukup baik. jika dibandingkan dengan syarat kondisi tertentu yang dimiliki oleh Negara lain. Pelaksanaan pengadaan badan usaha pelaksana dengan metode lelang maupun penunjukan langsung harus diawasai agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip pengadaan dan dapat mencapai nilai manfaat uang terbaik. ABSTRACT Direct appointment as public private partnership PPP procurement of the implementing business entity method newly introduced in Presidential Regulation number 38 year 2015 after all this time, public tender is the only method. As a new method, it is necessary to examines how Indonesian law regulated related matters, the implementation and the effect on sectoral regulations and assess the direct appointment method in best practices on the provision of infrastructure. This research uses a normative juridicial study. Based on the review of the law that have been committed against these regulations, the law of Indonesia has been regulating about procurement of implementing business entity since at Presidential Regulation number 67 year 2005 and its amendments. Then, the implementation of procurement of the implementing business entity through direct appointment cannot be seen the results yet because thus far, there is no PPP project that uses direct appointment method. The certain conditions in terms of direct appointment in Indonesia has been quite good when it compared to the terms of certain conditions that are owned by other States. Procurement of the implementing business entity through public tender or direct appointment should be supervised to ensure the implementation in accordance with the principles of procurement and to achieve best value for money. |
S65656-Andi_Putri_Fathania-NRF.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S65756 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | Ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 111 pages : 30 cm. + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S65756 | 14-17-610730860 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20444843 |