:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tugas dan wewenang pelaksana tugas Plt Kepala Daerah dalam pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah apbd = Duty and authority of regional head ad interim in authorizing the regional government budget

Umery Lathifa; Simatupang, Dian Puji Nugraha, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Daly Erni, examiner; Hutagaol, Henry Darmawan, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)

 Abstrak

Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, terdapat kewajiban cuti bagi seorang kepala daerah definitif yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut. Kekosongan jabatan kepala daerah definitif selama masa pemilihan kepala daerah kemudian diisi oleh seorang Pelaksana Tugas Plt Kepala Daerah yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam hal ini, Plt Kepala Daerah diberikan mandat untuk melaksanakan tugas harian kepala daerah. Berdasarkan Pasal 14 ayat 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, seorang mandataris tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum alokasi anggaran. Permasalahan kemudian timbul ketika Plt Kepala Daerah diberikan wewenang untuk mengesahkan APBD yang merupakan suatu kebijakan strategis. Penelitian ini dibuat untuk menganalisis kekuasaan pengesahan APBD selama masa cuti kepala daerah dan tugas dan wewenang Plt Kepala Daerah dalam pengesahan APBD. Metode dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan yuridis normatif yang mengkaji rumusan masalah dari sudut pandang peraturan perundang-undangan.

In regional governor election, there is a mandatory leave for a definitive governor who stands for election. The Regional Head Ad Interim, appointed by the Minister of Home Affairs, will replace the vacancy of governor position. In this case, a Regional Head Ad Interim will do the governor rsquo s daily duty by mandate. Under Article 14 paragraph 7 Law No. 30 Year 2014, a Regional Head Ad Interim as a mandate does not have a power to take a strategic decision or action that has impact on changing the law status on government budget. The problem arises when The Regional Head Ad Interim is given an authority to authorize the regional government budget, which is considered as a strategic decision. This research is made to analyze the power in authorizing the regional government budget during the governor rsquo s period of leave and to analyze the duty and authority of Regional Head Ad Interim in authorizing the regional government budget. The method of this research, is juridical normative literature method which analyze the problems from the regulatory point of view.

 File Digital: 1

Shelf
 S66203-Umery_Lathifa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S66203
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
Program Studi :
Bahasa : Ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : Xii, 106 pages : 30 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S66203 14-17-896934700 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20445439