ABSTRAK Perkembangan teknologi 4G LTE menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memberlakukan kewajiban TKDN pada perangkat telekomunikasi 4G LTE. Pemerintah mewajibkan perangkat terminal pengguna 4G LTE untuk memenuhi persentase penggunaan komponen lokal sebesar 20 dan meningkat menjadi 30 mulai Januari 2017 untuk 4G FDD-LTE dan Januari 2019 untuk 4G TDD-LTE. Pada Juli 2016 Kementerian Perindustrian menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/M-IND/PER/7/2016 tentang tata cara penghitungan TKDN untuk telepon genggam, komputer tablet, dan komputer genggam dengan memasukkan komponen aplikasi dalam penghitungan TKDN dan memberlakukan skema TKDN hardware atau TKDN software, serta TKDN investasi. Dengan adanya perubahan tata cara penghitungan TKDN pada 3 komoditas, maka perlu dilakukan analisis terhadap implementasi TKDN untuk melihat kesiapan industri dalam memenuhi peningkatan persentase TKDN 4G LTE menjadi 30 pada Januari 2017 serta menentukan tindakan untuk mengatasi hambatan dalam mencapai tujuan TKDN.Melalui indepth interview pada pemangku kepentingan dari pemerintah, industri, asesor, dan praktisi diperoleh informasi tentang implementasi TKDN 4G LTE dari sisi kebijakan, industri manufaktur, pengembangan, aplikasi, dan investasi, yang kemudian dianalisis menggunakan gap analysis untuk merumuskan tindakan korektif. Penelitian menganalisis tata cara penghitungan TKDN dengan Regulatory Impact Analysis dan menghasilkan usulan Solusi Alternatif dengan perubahan pada ketentuan komponen investasi, prasyarat dan penghitungan komponen aplikasi, serta penilaian melalui pre-assessment dan post-assessment untuk monitoring. ABSTRACT The development of 4G LTE has become a momentum for the Indonesian government to impose the obligation of Local Content Level LCL on 4G LTE equipments. The government requires that 4G LTE subscriber station to meet the percentage for local component usage by 20 and increases to 30 in January 2017 for 4G FDD LTE and January 2019 for TDD LTE 4G. In July 2016 the Ministry of Industry issued a Minister Decree No. 65 M IND PER 7 2016 regarding the LCL calculation method for mobile phone, tablet computer, and handheld by including application component in the calculation and introducing LCL scheme of hardware and software, as well as LCL based on investment. With the amendment of LCL calculation method on these three commodities, it is necessary to analyze the implementation of the LCL to see the readiness of the industry to meet the increasing percentage of 4G LTE LCL to 30 in January 2017 and to determine the actions to overcome the obstacles in reaching LCL rsquo s objectives.Through in depth interview on stakeholders from regulator, industry, assessor, and practitioner, information about the implementation of LCL 4G LTE rsquo s policy, manufacturing, design house, application, and investments were obtained, which were then analyzed using gap analysis to formulate corrective actions. This research analyzed the LCL calculation method with Regulatory Impact Analysis and developed the Alternative Solution as its result with amendment on the provisions of the investment component, prerequisite and calculation method for application component, as well as the assessment through the pre assessment and post assessment for monitoring. |