PPAT/Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan-perbuatan hukum. Akta-akta yang dibuat oleh PPAT/Notaris merupakan akta otentik, sepanjang seluruh unsur-unsur dari akta otentik terpenuhi. Namun sangat disayangkan, bahwa dalam prakteknya masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran dalam pembuatan suatu akta PPAT/Notaris, masih banyak PPAT/Notaris yang tidak jujur, tidak amanah , tidak mandiri, dan tidak menjaga kepentingan pihak pembeli/penjual yang dapat menyebabkan kerugian dari salah satu pihak. Penulis memfokuskan pada permasalahan yang terjadi dalam perkara nomor 131/Pid.B/2015.Bjb, yaitu bagaimana peran dan tanggung jawab yang dilakukan oleh PPAT/Notaris dalam membuat akta Jual Beli terkait dengan kasus tersebut, dan apakah putusan dari perkara nomor 131/Pid.B/2015.bjb telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku? Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dan dengan menganalisis data secara kualitatif dengan melakukan sistimatika terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Atas dasar demikian penulis dapat membuat simpulan bahwa mengenai peran dan tanggungjawab PPAT telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, peran dan tanggung jawab serta ketelitian seorang PPAT/Notaris sangat penting agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, karena seorang PPAT/Notaris dalam menjalankan tugas profesinya, mempunyai integritas yang mantap. Dalam hal ini, segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya, adapun kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh PPAT tersebut dalam pembuatan Akta Jual Beli, dikarenakan PPAT walaupun akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus di hindarkan. PPAT Notary as the only public official are those who were given the authority to make the deeds of authentic regarding legal acts. Tha Acts made by PPAT Notary is an authentic act, as long as the entire elements of an authentic deed fulfilled. But it is unfortunately, in practice there are still many errors and violations in the making of a deed by PPAT Notary , many PPAT Notary are dishonest, untrusty, are not self sufficient and does not safeguard the interests of the buyer seller which can cause in loss of one of the parties. The author focuses on the problems that occur in the case number 131 Pid.B 2015.Bjb, namely how the roles and responsibilities perfomed by PPAT Notary in making of the Land Sale and Puchase Certificates pertaining to the case, and whether the decision of the case number 13i Pid.B 2015.Bjb compliance with applicable laws and regulations The study was conducted by the research literature sourced from literature and materials by analyzing data qualitatively by sistematics of the legislation in force. On the basis of such aouthor can make a conclusion that the roles and responsibilities of PPAT Notary has been stipulated in the legislation there, roles and responsibilities and accuracy of PPAT Notary very important to avoid mistakes that could harm certain parties, as a PPAT Notary in carrying out their profession, have should maintain a steady integrity. In this case, all moral considerations should underlying implementation of the tasks profession, as for the mistakes that have been made by PPAT in the manufacture of Land Sale and Puchase Certificates, because PPAT Notary though it will obtain high recompese, but something that is contrary to good moral should be avoided. |