Adanya inkonsistensi definisi keuangan negara dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, membuat organ Badan Usaha Milik Negara BUMN merasakan adanya insecure feeling untuk bertindak dalam pengurusan sehari-hari, termasuk membuat dan melaksanakan kontrak. Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran jika terjadi kerugian pada BUMN, akan dapat dianggap sebagai kerugian keuangan negara, sebagai imbas inkonsistensi definisi keuangan negara, yang mencakup atau tidak keuangan BUMN. Sehingga, menjadi pertanyaan apakah insecure feeling tersebut merupakan wujud adanya ketidakbebasan bagi BUMN untuk berkontrak. Padahal sebagai subjek hukum dan pihak dalam sebuah kontrak, BUMN perlu memiliki kebebasan berkontrak. Jangan sampai, hanya karena modal BUMN berasal dari Pemerintah, maka terjadi perbedaan perlakuan terhadapnya. Hal ini juga pada akhirnya memunculkan pertanyaan, seperti apa seharusnya negara berperan untuk melindungi BUMN dalam kondisi demikian. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan dilakukan pengkajian terhadap asas hukum, sistematik hukum, serta taraf sinkronisasi vertikal serta horisontal.Akhirnya, didapatkan kesimpulan bahwa keuangan BUMN bukanlah keuangan negara. Juga, terhadap BUMN tetap terdapat asas kebebasan berkontrak, meski kondisi saat ini masih membayangi ketidakpastian hukum. Serta, peran negara seharusnya adalah menciptakan harmonisasi hukum dan peraturan perundang-undangan terkait definisi keuangan negara, baik dalam lembaga legislatif maupun yudikatif, serta bertindak hanya sebagai pemegang saham atau pemilik modal dalam BUMN, yang tunduk pada hukum privat, bukan bertindak dengan kekuasaan dalam kapasitas sebagai badan hukum publik. Inconsistency in the definition of state finance in law and legislation in Indonesia, making organ of State Owned Enterprises SOE gets the insecure feeling to act in the daily management, including make and execute the contract. This is due to concerns in the event of a loss in SOE, will be regarded as the state 39 s financial losses, as the impact of inconsistency definition of state finance, which include or not SOE rsquo s finance. Thus, the question whether such an insecure feeling form of their lack of freedom for SOE to contract. In fact, as a subject of law and the party in a contract, the SOE needs to have freedom of contract. Do not be, just because of SOE rsquo s capital from the Government, then there is a difference in treatment. It also ultimately begs the question, what should the state acts to protect SOE in such conditions. To answer these questions, the research conducted by using normative and conducted an assessment of legal principles, systematic law, as well as the level of vertical and horizontal synchronization.Finally, it was concluded that the finances of SOE is not the state finance. Also, the SOE are still have the freedom of contract, although the legal uncertainty still exist. As well, the state 39 s role should be to create harmonization of laws and regulations related to the definition of state finance, both in the legislative and judicial, as well as acting only as a shareholder or owner of capital in SOE, which obey to private law and not act with power in the capacity as a public legal entity. |