Klausul negative pledge dalam perjanjian kredit sebagai alternatif jaminan studi kasus : perjanjian kredit antara PT X dan Bank Y = Negative pledge clause in loan agreement as an alternative collateral case study loan agreement between PT X and Bank Y
Hutabarat, Fenny Amelia;
Teddy A. Anggoro, supervisor; Hendriani Parwitasari, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)
|
Secara umum ada 2 dua jenis kredit yang diberikan oleh bank kepada para nasabahnya ditinjau dari segi jaminan yaitu kredit dengan jaminan dan kredit tanpa jaminan. Salah satu ketentuan yang dimasukkan dalam perjanjian kredit tanpa jaminan adalah klausul Negative Pledge. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1 akibat hukum dari penggunaan klausul Negative Pledge dalam Perjanjian Kredit dan 2 penyelesaian terhadap masalah yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Data yang digunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif, pengambilan keputusan dengan logika deduktif. Hasil penelitian adalah 1 akibat hukum yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge antara lain merupakan Perjanjian Kredit Tanpa Jaminan, Kreditur berkedudukan sebagai Kreditur Konkuren, Kreditur tidak dapat melakukan eksekusi langsung, tidak dilakukannya pendaftaran Fidusia, penguasaan aset dan harta tetap berada di tangan Debitur, Debitur tidak dapat menjaminkan aset dan harta kepada Kreditur lain, serta risiko kemacetan kredit yang berpengaruh bagi Bank dan Negara. 2 penyelesaian masalah yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge adalah dengan menerbitkan Peraturan Pelaksana yang mengatur teknis penggunaan klausul Negative Pledge dan dengan adanya Pembatasan dari Negara. In general, there are two 2 types of loans granted by the bank to its customers in terms of assurance the secured loans and unsecured loans. One of the provisions included in unsecured loan agreement is Negative Pledge clause. Objectives of this research are to determine 1 legal consequences from the use of Negative Pledge clause in Loan agreement and 2 how to resolve the problem which occured from implementation of Negative Pledge. This research is a normative law prescriptive. Data used are secondary datas were analyzed qualitatively while decision making based by deductive logic. Research result 1 the legal consequences occurs from the use clause Negative Pledge which are Unsecured Loan agreement, Creditors domiciled as a creditor Concurrent, creditors cannot execute the collateral directly, the registration of Fiduciary is not done, control of assets and property remains in the hands of the Debitor, the Debitor shall be committed to ensuring that assets and property will not be taken as mortgage to other creditors, as well as the risk of the credit crunch affecting the Bank and the State. 2 Settlement of problems occurs from the use Negative Pledge clause are by issuing Implementing Regulations governing the technical use and with restriction from the State as well for the implementation of Negative Pledge clause. |
T47328-Fenny Amelia Hutabarat.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T47328 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 156 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T47328 | 15-22-20188836 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20446309 |