The three packages of law on state financial management (Law No.17 of 2003 on State Finance, Law No. 1 of 2004 on State Treasuryand Law No. 15 of 2004 on State Financial Audit) have somefundamental differences from previous regulations. One of them isto post State Treasurer as a functional role. The governmentconducts a central role in achieving good governance in theimplementation of the state budget. Article 23 verse (1) of the 1945Constitution of the Republic of Indonesia provides a strong legalbasis to implement the principles of good governance. In managingthe state budget, one mechanism to implement good governance isto improve state treasurer professionalism as a functional role;unfortunately, the research shows that more sustained and coherentefforts are needed to realize this.Apabila dibandingkan dengan peraturan perundang-undangansebelumnya, ketiga paket undang-undang pengelolaan keuangannegara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara, Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara, memiliki beberapa perbedaan yang cukupmendasar. Salah satu di antaranya adalah jabatan bendaharasebagai jabatan fungsional. Pemerintah memegang peran utamadalam mewujudkan good governance dalam pelaksanaananggaran belanja negara. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia 1945 telah memberikan landasanhukum yang kuat dalam rangka penerapan prinsip-prinsip good governanceDalam mengelola APBN, salah satu mekanisme untukmewujudkan good governance adalah dengan meningkatkanprofesionalisme bendahara negara sebagai tenaga fungsional;namun demikian, penelitian menunjukkan bahwa upaya terkaitdan berkelanjutan dibutuhkan untuk merealisasikan maksudtersebut. |