ABSTRAK Sasaran pertumbuhan perekonomian Indonesia yang ditargetkan dalam Pelita IV dan Repelita V adalah rata?rata 5 %per tahun. Salah satu faktor yang. menunjang tingkatpencapaian sasaran diatas adalah perlunya nilai investasidan masyarakat sebesar Rp 131,5 trilyun. Bursa saham sebagai salah satu instrumen pasar modaldiharapkan dapat menggali potensi masyarakat dan swastauntuk memenuhi kebutuhan investasi tersebut, serta mengarahkan dana masyarakat ke dalam sektor-sektor yang produktif Keadaan pasar modal di Indonesia masih berada padatahapan perkembangan awal. Pada tingkat perkembangan manasangat dlbutuhkan pemantauan terhadap faktor?faktor yangdapat menganggu efektifitas serta efisiensi pasar modal. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan studi. tentangtingkat pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi perilakupasar modal, untuk kemudian dapat memberikan saran saranguna mengantisipasi masalah masalah yang akandihadapi. Faktor?faktor tersebut dapat dikelompokkan dalarn faktor?faktor rasional dan irrasional. Besarnya pengaruhfaktor rasional menggambarkan suatu keadaan pasar yangsangat efislen, dimana informasi sangat transparan dankeputusan didasarkan atas perhitungan yang teliti. Dalamkeadaan ini peluang memperoleh keuntungan di pasar modalsangat rendah. Besarnya pengaruh faktor Irrasional menggambarkan keadaan pasar yang tidak efisien, dalam keadaan inipeluang memperoleh keuntungan dan pasar modal sangat bersifat spekulatif. Penilaku pasar spekulatif cenderung kepadakeadaan hiperaktif, yang dikhawatirkan dalam jangka panjangakan mempunyai dampak yang negatif terhadap perkembanganpasar modal. Sampai dengan tanggal 24 November 1989 baru 85 perusahaan yang masuk ke pasar modal. Jumlah dana yang berhasildihimpun sebesar Rp 4.898,1 milyar, yang terdiri dari 65perusahaan menerbitkan saham dengan nilai perdana sebesar Rp3.402,9 milyar dan 21 perusahaan menerbitkan obligasi dengannilai perdana Rp 1.492,2 mflyar, serta 1 perusahaan menerbitkan sekuritas dengan nilai perdana Rp 3 milyar. Dalam Pasar Modal Indonesia terdapat empat golonganpelaku, yaitu Investor (Pemodal); sektor bisnis/pencarimodal (Emiten); Badan Pemerintah dan Lembaga Penunjang PasarModal yang terdiri atas, Underwriter, Akuntan Publik, Notaris, Konsultan Hukum, Perusahaan Penilai (Appraisal), Perantara Pedagang Efek (Broker) dan Pedagang Efek (Trader). Permasalahan yang secara kiasik dihadapi pasar modaladalah perkiraan nilai harga saham, dan untuk itu dikenal 2pendekatan teoritis yaitu pendekatan fundamental dan pendekatan teknis. Penelitian mengenai tingkat harga saham sertaperilakunya telah banyak dilakukan. Diantaranya Menton H.Miller and Franco Modigliani, yang menjelaskan hubunganantara deviden, earning dan growth rate. Sebagai implementasi dan teori tersebut, Volkert S. Whitbeck dan ManownKisor, Jr. melakukan analisis kombinasi terhadap perilaku135 saham di bursa Amerika Serikat. Dengan menggunakanpendekatan yang dilakukan oleh Volkert S. Whitbeck danManown Kisor, Jr., studi ini berusaha melakukan pengamatanterhadap perilaku pasar saham di Indonesia. Pengamatan dilakukan dengan penerapan model Volkertterhadap perilaku harga saham dan 24 saham perusahaan yanggo-public sebelum era deregulasi dan 20 buah saham perusahaan yang go?public setelah era deregulasi. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini, antara lain,pasar modal di Indonesia sedarig menuju pada suatu bentukyang mengikuti mekanisme pasar. Hal ini terjadi sebagaiakibat dan diberlakukannya serangkaian deregulasi dalambidang keuangan dan perdagangari, sejak tahun 1987. Dalam perjalanannya sejak tahun 1987, terdapat perilakupasar yang menarik untuk diamati yaitu bahwa sebelum deregulasi motivasi perdagangan saham lebìh berdasarkan perolehandeviden. Motif perdagangan seperti ini memiliki waktu jualbeli yang relative lebih panjang, sedangkan jumlah sahammasih terbatas, sehingga mengakibatkan mutasi perdagangansaham menjadì kurang dinamis dan mengakibatkan pula likuiditas pasar yang rendah. Setelah diberlakukannya diregulasi, terdapat pergeseranmotif perdagangan saham dan motive perolehan deviden kemotif perolehan capital gain. Motif perolehan capital gainrnempunyai periode jual ? beli yang bersifat lebih berjangkapendek, yang mendorong terjadinya mutasi perdagangan sahamyang dinamis sehingga likuiditas pasar menjadi lebih baik. Harga saham 24 perusahaan lama yang dalam periode1972?1987 tidak mempunyai kesempatan di?revalue? oleh pasar,tetapi mekanisme pasar segera melakukan ?revaluasi? atasharga 24 saham tersebut. Terjadinya mekanisme ? revaluasi ?pasar tersebut telah menimbulkan permintaan yang sangatmeningkat terhadap ke-24 saham tersebut yang diikuti olehmeningkatnya harga kedua puluh saham secara mengejutkan. Kelebihan permintaan untuk saham saham tersebut telahmenimbulkan ?band wagon effect? yang dimanfaatkan olehbeberapa emiten yang segera melemparkan saham saham perusahaan baru. Investor kurang menyadari bahwa terdapat pembedaanperilaku harga saham antara kelompok ?lama? dan kelompok?baru? dimana capital gain dan saham saham baru telahdinikmati oleh pemilik perusahaan dalam bentuk ?agio?. Pada akhirnya mekanisme pasar melakukan koreksi terhadap saham saham baru sehingga tampak permintaan dan hargadan saham saham baru cenderung menurun. Dari hasil studi juga diidentifikasi kejadian kejadianyang mempanguruhi faktor-faktor irasional yang antara lainmeningkat pada saat saat : - Diberlakukannya peraturan pemerintah. - Terjadi emisi saham baru. Bagi para Investor disarankan untuk lebih memperhatikansaham saham transisi, pasar trani, kiasifiasi serta jenisjenis saham dan informasi perkembangan perusahaan, danpengaruhnya terhadap harga saham. Bagi para emiten disarankan untuk mempertimbangkanpemanfaatan momentum perilaku hiperaktif investor dalamupaya memperoleh perolehan, tetapi harus mempertimbangkanresiko citra perusahaan ?go?public?, karena citra ini dapatmembawa dampak akumulatip terhadap operasi perusahaan. Bagi Bapepam dan lembaga keuangan terkait lainnya,disarankan untuk memperbaiki effisiensi market, meningkatkanefektivitas, memperbaiki kualitas para pelaku pasar modalseperti perantara, underwriter, akuntan publik dan penilaiantara lain derigan mendorong terwujudnya kode etik pro-fesidan usaha. |