Deskripsi Lengkap
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text (rdacontent) |
Tipe Media : | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Tipe Carrier : | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Deskripsi Fisik : | 101 pages: illustration; 23 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Ketersediaan
- File Digital: 1
- Ulasan
- Sampul
- Abstrak
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T5509 | 15-19-354408009 | TERSEDIA |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20451014 |
Abstrak
ABSTRAK
Perbankan Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat semenjak djkeluarkannya Pakto 88. Berbagai pihak, terutama investor dalam negeri, membuka bank baru untuk menyerap dana masyarakat. Kantor-kantor cabang bank baru bermunculan dimana mana.
Berbagai usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperbesar aset usaha perbankannya, antara lain dengan pengucuran kredit, pembukaan kantor-kantor cabang, penaWaran berbagai produk simpanan yang disertai iming-iming berbagal hadiah dan bonus.
Sedangkan untuk manajemen pengelolaannya, dilakukan usaha antara lain, membajak tenaga kerja dan pesaingnya, menggunalcan tenaga kerja yang ada walaupun terkadang tidak memenuhi persyaratan
Semua ini memberikan dampaknya niasing-masing ketika krisis moneter mulai melanda Asia Pasifik, dan Indonesia path khususnya. Satu persatu bank-bank nasional kita turnbang. Berbagai kasus perbankan berrnunculan, dan pelanggaran ketentuan BMPK maupun kredit macet.
Permasalahan kredit macet memberikan dampak yang paling berat dan runut. Hampir semua bank mengalami hal demikian, banya saja berbeda dalam bai kuantitas. Bank-bank asing tidak ketinggalan dalam bal ini, sejumlah kredit yang dikucurkan sebelumnya ternyata nngalami kenmcetari. Namun demilkian, permasalahan ini tidak sebesar yang dihadapi oleh bank-bank nasional.
Bank-bank nasional papan atas merniliki kredit macet yang tidak kecil jumlahnya, bahkan ada yang mencapai jumlah ieblh dan setengah total kredit yang dikucurkan. Beban penvusutan yang besar dan turunnya pendapatan bunga atas kredit menyebabkan kinerja bank bank nasional babak belur.
Selain itu, kenaikan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dan kenaikan suku kredit menyebabkan terjadinya negative spread. Fenomena ini menghantui di tiap bank nasionaL kerugian yang sangat besar diderita oleh perbankan kita. Tìngkat kesehatan menurun tajam, modal yang dimiliki tidak mampu menutupi kerugian yang dideritanya. Pemerintah terpaksa turun tangan untuk menyelamatkan industri perbankan ini. Melalui program rekapitalisasi, suntilcan modal dengan penyetoran obilgasi pernerintab, serta pengailban kredit macct ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dilakukan. Selain itu, penutupan sejumlah bank terpaksa dilakukan akibat tidak adanya harapan bagi bank-bank tersebut untuk mempertahankan usahanya.
Dilain pihak, bank-bank asing yang tidak terlalu terpengaruh oleh fenomena negative spread, melihat peluang untuk menarik nasabah. Berbagai strategi dan tindakan dilakukan dengan gencar. Promo si sebagai predikat bank internasional, permudah persyaratan pembukaan rekening dan peluncuran berbagal produk dilakukan oleh bank-bank ini. Dlbarapkan dengan adanya usaha penyelamatan ¡ni yang menghabiskan dana yang sangat tinggi, perbankan Indonesia mampu kembali beroperasi dengan bersaing dengan sehat. lintuk 1w, berbagai tindakan dan peluang haruslah diperbatikan agar tidak sia-sia tindakan yang telah dilakukan bersama ini.
Perbaikan kualitas SDM, kontrol dan pengawasan yang leblh ketat, penggalakan upaya merger merupakan beberapa tindakan yang banus dilakukan agar dapat mempertabanican dan bersaing ntnghadapi persaingan global. Selain itu, peluang pasar barn (new marker), yaìtu inasyarakat muslim Indonesia, patut diperhitungkan dengan adanya ijin pembukaan bank dengan prinsip syariah.
Jadi sesungguhnya perbankan na.sional Indonesia masih mampu bcrtaban, bahkan untuk bersaing dengan bank-bank asing. Semua ini sangat tergantung dari komitmen pemerintah untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi perbaikan sektor ekonomi rill. Karena walau bagaimanapun, sektor perbankan saling tergantung dengan sektor usaha lainnya.
Perbankan Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat semenjak djkeluarkannya Pakto 88. Berbagai pihak, terutama investor dalam negeri, membuka bank baru untuk menyerap dana masyarakat. Kantor-kantor cabang bank baru bermunculan dimana mana.
Berbagai usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperbesar aset usaha perbankannya, antara lain dengan pengucuran kredit, pembukaan kantor-kantor cabang, penaWaran berbagai produk simpanan yang disertai iming-iming berbagal hadiah dan bonus.
Sedangkan untuk manajemen pengelolaannya, dilakukan usaha antara lain, membajak tenaga kerja dan pesaingnya, menggunalcan tenaga kerja yang ada walaupun terkadang tidak memenuhi persyaratan
Semua ini memberikan dampaknya niasing-masing ketika krisis moneter mulai melanda Asia Pasifik, dan Indonesia path khususnya. Satu persatu bank-bank nasional kita turnbang. Berbagai kasus perbankan berrnunculan, dan pelanggaran ketentuan BMPK maupun kredit macet.
Permasalahan kredit macet memberikan dampak yang paling berat dan runut. Hampir semua bank mengalami hal demikian, banya saja berbeda dalam bai kuantitas. Bank-bank asing tidak ketinggalan dalam bal ini, sejumlah kredit yang dikucurkan sebelumnya ternyata nngalami kenmcetari. Namun demilkian, permasalahan ini tidak sebesar yang dihadapi oleh bank-bank nasional.
Bank-bank nasional papan atas merniliki kredit macet yang tidak kecil jumlahnya, bahkan ada yang mencapai jumlah ieblh dan setengah total kredit yang dikucurkan. Beban penvusutan yang besar dan turunnya pendapatan bunga atas kredit menyebabkan kinerja bank bank nasional babak belur.
Selain itu, kenaikan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dan kenaikan suku kredit menyebabkan terjadinya negative spread. Fenomena ini menghantui di tiap bank nasionaL kerugian yang sangat besar diderita oleh perbankan kita. Tìngkat kesehatan menurun tajam, modal yang dimiliki tidak mampu menutupi kerugian yang dideritanya. Pemerintah terpaksa turun tangan untuk menyelamatkan industri perbankan ini. Melalui program rekapitalisasi, suntilcan modal dengan penyetoran obilgasi pernerintab, serta pengailban kredit macct ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dilakukan. Selain itu, penutupan sejumlah bank terpaksa dilakukan akibat tidak adanya harapan bagi bank-bank tersebut untuk mempertahankan usahanya.
Dilain pihak, bank-bank asing yang tidak terlalu terpengaruh oleh fenomena negative spread, melihat peluang untuk menarik nasabah. Berbagai strategi dan tindakan dilakukan dengan gencar. Promo si sebagai predikat bank internasional, permudah persyaratan pembukaan rekening dan peluncuran berbagal produk dilakukan oleh bank-bank ini. Dlbarapkan dengan adanya usaha penyelamatan ¡ni yang menghabiskan dana yang sangat tinggi, perbankan Indonesia mampu kembali beroperasi dengan bersaing dengan sehat. lintuk 1w, berbagai tindakan dan peluang haruslah diperbatikan agar tidak sia-sia tindakan yang telah dilakukan bersama ini.
Perbaikan kualitas SDM, kontrol dan pengawasan yang leblh ketat, penggalakan upaya merger merupakan beberapa tindakan yang banus dilakukan agar dapat mempertabanican dan bersaing ntnghadapi persaingan global. Selain itu, peluang pasar barn (new marker), yaìtu inasyarakat muslim Indonesia, patut diperhitungkan dengan adanya ijin pembukaan bank dengan prinsip syariah.
Jadi sesungguhnya perbankan na.sional Indonesia masih mampu bcrtaban, bahkan untuk bersaing dengan bank-bank asing. Semua ini sangat tergantung dari komitmen pemerintah untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi perbaikan sektor ekonomi rill. Karena walau bagaimanapun, sektor perbankan saling tergantung dengan sektor usaha lainnya.