ABSTRAK Perbankan Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat semenjakdjkeluarkannya Pakto 88. Berbagai pihak, terutama investor dalam negeri, membuka bankbaru untuk menyerap dana masyarakat. Kantor-kantor cabang bank baru bermunculan dimanamana. Berbagai usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperbesar aset usaha perbankannya,antara lain dengan pengucuran kredit, pembukaan kantor-kantor cabang, penaWaran berbagaiproduk simpanan yang disertai iming-iming berbagal hadiah dan bonus. Sedangkan untuk manajemen pengelolaannya, dilakukan usaha antara lain, membajaktenaga kerja dan pesaingnya, menggunalcan tenaga kerja yang ada walaupun terkadang tidakmemenuhi persyaratan Semua ini memberikan dampaknya niasing-masing ketika krisis moneter mulaimelanda Asia Pasifik, dan Indonesia path khususnya. Satu persatu bank-bank nasional kitaturnbang. Berbagai kasus perbankan berrnunculan, dan pelanggaran ketentuan BMPK maupunkredit macet. Permasalahan kredit macet memberikan dampak yang paling berat dan runut. Hampirsemua bank mengalami hal demikian, banya saja berbeda dalam bai kuantitas. Bank-bankasing tidak ketinggalan dalam bal ini, sejumlah kredit yang dikucurkan sebelumnya ternyatanngalami kenmcetari. Namun demilkian, permasalahan ini tidak sebesar yang dihadapi olehbank-bank nasional. Bank-bank nasional papan atas merniliki kredit macet yang tidak kecil jumlahnya,bahkan ada yang mencapai jumlah ieblh dan setengah total kredit yang dikucurkan. Bebanpenvusutan yang besar dan turunnya pendapatan bunga atas kredit menyebabkan kinerja bankbank nasional babak belur. Selain itu, kenaikan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dan kenaikan suku kreditmenyebabkan terjadinya negative spread. Fenomena ini menghantui di tiap bank nasionaLkerugian yang sangat besar diderita oleh perbankan kita. Tìngkat kesehatan menurun tajam,modal yang dimiliki tidak mampu menutupi kerugian yang dideritanya.Pemerintah terpaksa turun tangan untuk menyelamatkan industri perbankan ini.Melalui program rekapitalisasi, suntilcan modal dengan penyetoran obilgasi pernerintab, sertapengailban kredit macct ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dilakukan. Selainitu, penutupan sejumlah bank terpaksa dilakukan akibat tidak adanya harapan bagi bank-banktersebut untuk mempertahankan usahanya. Dilain pihak, bank-bank asing yang tidak terlalu terpengaruh oleh fenomena negativespread, melihat peluang untuk menarik nasabah. Berbagai strategi dan tindakan dilakukandengan gencar. Promo si sebagai predikat bank internasional, permudah persyaratanpembukaan rekening dan peluncuran berbagal produk dilakukan oleh bank-bank ini.Dlbarapkan dengan adanya usaha penyelamatan ¡ni yang menghabiskan dana yangsangat tinggi, perbankan Indonesia mampu kembali beroperasi dengan bersaing dengan sehat.lintuk 1w, berbagai tindakan dan peluang haruslah diperbatikan agar tidak sia-sia tindakanyang telah dilakukan bersama ini. Perbaikan kualitas SDM, kontrol dan pengawasan yang leblh ketat, penggalakan upayamerger merupakan beberapa tindakan yang banus dilakukan agar dapat mempertabanican danbersaing ntnghadapi persaingan global. Selain itu, peluang pasar barn (new marker), yaìtuinasyarakat muslim Indonesia, patut diperhitungkan dengan adanya ijin pembukaan bankdengan prinsip syariah. Jadi sesungguhnya perbankan na.sional Indonesia masih mampu bcrtaban, bahkanuntuk bersaing dengan bank-bank asing. Semua ini sangat tergantung dari komitmenpemerintah untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi perbaikan sektor ekonomi rill.Karena walau bagaimanapun, sektor perbankan saling tergantung dengan sektor usaha lainnya. |