It is believed that to achieve Healthy Indonesia 2010 vision health financing is a significant factor that affects the quality public health. However, according to Human Development Index?s indicators, Indonesia is at 110th position of 177 countries in the world. The present study has been carried out to understand the politic and financing policy in the management of government hospitals own by DKI Jakarta. Two DKI Jakarta own hospitals i.e. Pasar Rebo Hospital and Duren Sawit Hospital were selected as samples. This study is qualitative research with using indepth interviews. To collect primery data deal with relevan roles from which the data on hospital rules and regulations as well as finance were collected during 2004-2008 period. The results of actor, content, context, and process analyses showed that financing policy consists of tariff, local revenue and expenditure budget (APBD) subsidy, poor households (gakin), notification letter for the poor (SKTM) as well as financial pattern related to hospital status. In deciding this policy, legislators of local people representative (DPRD) are the main actors. Decision making process of financing agenda and formulation was imperfect which in turn causes implementation constraint. In addition, financing policy evaluation, and adaptation processes are not implemented properly. It takes discussions and cooperation between various policy actors to produce policy. Hospital administrator who has a stategic funtion should make effort to improve internal hospital toward independence as well as external hospital by advocates legislative to correct next policy. Telah diyakini bahwa untuk mencapai visi Indonesia Sehat 2010 pembiayaan rumah sakit merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat. Namun, menurut indikator Indeks Pembangunan Manusia, Indonesia masih menempati posisi ke-110 dari 117 negara di dunia. Penelitian ini telah dilaksanakan untuk memahami politik dan kebijakan pembiayaan pengelolaan rumah sakit pemerintah DKI Jakarta. Dua rumah sakit milik Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Rumah Sakit Pasar Rebo dan Rumah Sakit Duren Sawit dipilih sebagai sampel. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dimana pengambilan data primer dilakukan dengan cara wawancara mendalam. Pada kedua rumah sakit ini dikumpulkan data mengenai peraturan dan regulasi serta keuangan rumah sakit selama tahun 2004-2008. Hasil analisis aktor, konten, konteks, dan proses menunjukkan bahwa kebijakan pembiayaan rumah sakit terdiri dari penentuan tarif, subsidi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), keluarga miskin (gakin), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) serta pola pembiayaan yang terkait dengan status kelembagaan. Dalam penetapan kebijakan ini, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) merupakan aktor utama. Proses pengambilan keputusan untuk menetapkan agenda dan rumusan keuangan masih belum sempurna sehingga menghambat pelaksanaannya. Selain itu, proses evaluasi dan adaptasi kebijakan pembiayaan belum dilaksanakan dengan baik. Dibutuhkan diskusi dan kerja sama antara berbagai aktor kebijakan untuk menghasilkan kebijakan. Administrator rumah sakit berfungsi strategis untuk melakukan upaya peningkatan secara internal menuju kemandirian rumah sakit dan kemandirian eksternal dengan cara advokasi pihak legislatif untuk perbaikan kebijakan selanjutnya. |