ABSTRAK Dewasa ¡ni proses liberalisasi perdagangan mengalami perkembangan yang pesatSaiah satu fenomena yang menarik dari perkembangan ini adalah munculnya isu-isumengenai lingkungan hidup. Sejak di masukkannya ketentuan-ketentuan mengenai I¡ngkungan hidup dalamkerangka WTO, sektor perdagangan internasional Indonesia menghadapi tantangan yangsangat berat. Hal ini dikarenakan munculnya tuntutan dan pasar intemasional agarproduk-produk yang dihasilkan Indonesia memenuhi berbagai persyaratan Lingkungan. Diantara berbagai persyaratan lingkungan, yang paling populer saat ini adalab standar ISO14000 dan Ekolabeling. Gambaran ekspor indonesia dalam tahun terakhir ini tampak memprihatinkan,dimana terjadi penurunan nilai ekspor dari berbagai jenis komoditas, termasuk jugakomoditas-komoditas yang rentan terhadap ketentuan-ketentuan mengenai Iingkungan,seperti kayu, tekstil, ikan olahan, bahan-bahan kimia, pupuk, kulit, kertas, dan lainsebagainya. Dalam rangka pemulihan kinerja ekspor kita, tentu saja kontribusi dankomoditas-komoditas yang rentan terhadap ketentuan lingkungan tersebut harus kitaperhatikan. Dengan demikian, tentunya, persyaratan-persayatan lingkungan harus benarbenar dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Untuk itulah peranan kebijakan Lingkunganpemeríntah menjadi vital bagi perkembengan perdagangan internasional kita, atau dengankata lain timbut suatu tuntutan untuk mengintegrasikan kebijakan Iingkungan dengankebijakan perdagangan internasional. Di sial lain, dunia usaha Indonesia sendiri tampak belum siap menghadapi eraperdagangan bebas yang berwawasan lingkungan tersebut. Hal ini terlihat dari masihkurangnya wawasan lingkungan dalam menjalankan operasi bisnis perusahaan. Banyaksekali kasus-kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia,terutama pencemaran sungai dan perusakan hutan. Hal ini disebabkan sikap mentalbanyak pengusaha kita yang masih menganggap remeh masalah pelestarian lingkungan.Disamping itu orientasi dari banyak pengusaha kita masihlah mencari keuntungan yangsebesar-besarnya dengan menghalalkan segala cara, bila perlu dengan mengorbankanlingkungan. Solusi untuk permasalahan di atas adalah dengan mensosialisasikan penerapanstandar sistem manajemen lingkungan (SML) ISO seri 14000, Standar ini memberikansistem yang menyeluruh bagi manajemen perusahaan dalam merumuskan, melaksanakan,dan mengevaluasi kebijaksanaan lingkungannya. Jika SML ini diterapkan dengansungguh-sungguh dan profesional, tentu akan menjadi keunggulan kompetitif ?tersendiribagi perusahaan. Di sisi pemerintah, perangkat hukum di bidang lingkungan hidup, yang telahdirumuskan oleh pemerintahan transisi, masih dìanggap belum mencerminkan suatuGood Environmental Governance, sehingga perlu diadakan perbaikan oleh pemerintahanbaru basil Pemilu 1999. Upaya pengintegrasian kebijakan lingkungan hidup dengan kebijakan perdaganganinternasional teLah puta dilakukan oLeh pemenintah melalui pengadopsiaTi berbagalperangkat sukarela dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk standar ISO sen14000. Tugas pengadopsian ISO 14000 dilaksanakan oleh Bapedal, terutama melalui SubDirektorat Standarisasi Lingkungan. Upaya yang dilakukan antara lain adalahmengadakan proyek percontohan, memberikan bantuan teknis dan berbagai pelatihan,mengadakan seminar dan lokakarya, menyempurnakan sistem standarisasi, akreditasí,dan sertifikasi bidang lingkurigan hidup, dan lain sebagainya. Namun masih banyak yangharus dilakukan pemerintab dalam upaya pengintegrasian tersebut. Pemerintahdisarankan untuk melakukan pengadopsian lebih lanjut terhadap berbagai standar, lainnyadalam ISO seri 14000, mengingat ISO 14001 saja belumlah cukup untuk menjaminupaya-upaya pelestarian hidup di kalangan dunia usaha. Disamping ¡tu, dalam upayapengadopsian perangkat-perangkat pengetolaan lingkungan hidup, Bapedal jugadisarankan untuk lebih meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan instansi-instansilainnya seperti Deperindag dan Departemen Pertanian. Akhirnya, diusulkan bagi pemerintah untuk menggunakan paradigma NationalDiamond dan Porter dalam upaya mengembangkan industri jasa pengeloiaan lingkunganhidup. Unsur utama national diamond adalah: 1) Kondisi Faktor; 2) Kondisi Permintaan;3)Industri Pendukung dan yang terkait; dan 4) Strategi, Struktur, dan PersainganPerusahaan. Kondisi faktor dalam hal ini adalah faktor-faktor yang perlu didorongkeberadaanya oleb pemerintah, seperti institusi pendidikan yang mencetak paraprofesional di bidang lingkungan, dan lain sebagainya, Kondisi permintaan menunjukkankeharusan pemerintah untuk mendidik masyarakat konsumen agar menjadi lebih kritisterhadap masalah pelestarian lingkungan, sehingga diharapkan akan dapat memberikanmasukan bagi dunia usaha dalam meningkatkan kinerja lingkungannya. Hal ¡ni padagilirannya akan memberikan masukan yang berarti bagi industri jasa pengelolaanlingkungan hidup untuk dapat melakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagiterwujudnya produksi yang ramah Iingkungan. Industri pendukung yang penting tentunyaperlu didorong pertumbuhannya, misalnya saja industri alat-alat pengolahan limbah,bahan-bahan kimia untuk mengolah limbah, dan sebagainya. Sementara strategi, struktur,dan persaingan perusahaan mengharuskan pemerintah untuk menciptakan ikiim bersaingyang sehat dimana para pengusaha jasa pengelolaan Iingkungan dapat bersaing secarasehat dan memberikan pelayanan yang berkualitas dengan harga yang wajar. Dengan itu semua diharapkan faktor pelestarian Iingkungan menjadi unsur strategiyang penting bagi kalangan industri Indonesia untuk mencapai competitive advantage. |