ABSTRAK Ekspor tapioka chips & pellet dari indonesia ke ME aaatsedang menghadapi tiga permasalahan yang sangat mendasar,yaitu : 1. Harga rendah dan persaingan ketat untuk mendapatkanpasaran sabagai akibat rsfonii&si CAP dan meningkatnyaekspor biji-.bijian dan AS ke ME, khususnya Spanyol.2. Persaingan urituk mendapatkan pasokan bahan ba]cu ubikayu sebagai akibat pesatnya pertuinbuhan industritepung tapioka.3. Sistem pembagian kuota yang dilakukan oleh penierintahsaat ini berdasarkan kjnera masa lalu inerupakan?penjaga status quo? posisi persaingan yang menyulitkan para pesaing untuk berkembang. Ketentuan kuota impor tapioka ME akan berakhir pada 31Desember 1995. Jika sistem ini diganti dengan sistem tarifdimana ME bisa menerapkan tarif sebesar ECU 150/ton, makaindustri tapioka chips & pellet Indonesia akan bubar. Ekspor tapioka chips & pellet dan Indonesia ke negaranegara ME memberikan sumbangan yang cukup besar dalam eksporIndonesia, bahkan ekspor terbesar untuk jenis bahan baku makanan ternak. PT Japfa Coulfeed Indonesia telah berpengalamandalam mengekspor berbagai makanan ternak ke negara ME sepertibungkil dan minyak kopra. Kemampuan untuk mengekspor tapiokachips & pellet diperoleh dengan mengambil alih aset dan modalkerja P.T. Indopell Raya setelah ?go public? pada tahun 1989. Tapioka Chips & pellet di negara ME merupakan produkpengganti biji-bijian (sereal) untuk makanan ternak. Produkbjji?bijian di negara ME sangat mahal karena kebijakan pertanian ME, yaitu Common Agricultural Policy (CAP). CAP yang muncul hampir bersamaan dengan ME pada tahun 1957bertujuan untuk : 1. Meningkatkan pendapatan petani. 2. Meningkatkan produksi untuic inericapai swasembadapangan. Untuk mencapai kedua tujuan tersebut di atas dilakukafltiga kebijakan berikut : 1. Penciptaan harga intervensi yang auh lebih tinggidan harga dunia. 2. Penerapan tarif impor yang tinggi terhadap produkyang sama dan negara-negara lain. 3. Subsidi ekspor untuk menimbulkan daya saing produk MEterhadap produk negara-negara lain. Ekspansi produksi negara - negara ME, yang 3/4 lahannyamerupakan usaha pertanian/peternakan tidak saja membuat MEberhasil mencapai swasembada pangan tapi juga kelebihan pasokanyang kemudian, dengan kebijakan subsidi ekspor, diekspor kepasar internasional. Akibatnya budget pertanian ME membengkakdan mencapai US$ 4?5 milyar per tahun. Jumlah ini adalah 75 %budget ME secara keseluruhan. Pada tanggai. 21 Mei 1992, Komisi ME memutuskan untukmereformasi CAP. Kebijakan reformasi adalah sebagai berikut : Pertama, harga Intervensi yang tinggi dikurangi secarabertahap dan digantj dengan pembayaran pendapatan langsungkepada petani. Pengurang harga intervensi yang disepakatiadalah sebesar 29 % dalam jangka 3 tahun mulai bulan Juil 1993. Kedua, produksj pertanjan akan dikurangi dengan menyisihkan atau mengurangj luas lahan pertanian, yang disepakatisebesar 15 persen. Petani juga akan rnendapatkan pembayaran jikabersedia mengurangj iahan produktifnya. Harga biji?bijian di negara ME cenderung menurun karenamerosotnya permintaan yang disebabkan oieh pengurangan produksidan meningkatnya efisiensi industri peternakan ME,- serta makinzneningkatnya pasokan biji-bijian yang berasal dan AmerikaSerikat. Industri tapioka chips & pellet dengan sendirinya berhadapan dengan iingkungan harga rendah. Dan sisi pasokan, industniini ðihadapkafl pada meningkatnya persaingan untuk mendapatkanpasokan ubi kayu dan industri tepung tapioka dan makanan yangtumbuh pesat. Ekspor tapioka ?chips & pellet pada umumnya dilakukanmeialui agen peinbelian perusahaan dan negara ME. Beberapaperusahaan ini, dalam juzulah yang sangat terbatas, benintegrasidengan perusahaan tapioka chips & pellet. P.T. Japfa confeed melalui penyertaan saham sebesar 30 %pada commodity Trade & Transport GmbH, Hamburg memiliki aksespasar yang lebib baik dibandiflgkan dengan pesaing-pesaingnya.satu?satunya Pesaing lain yang memiliki akses serupa adalahicelompok Dharmala. Tujuan utama afiliasi CTT ini sebenarnyaadalah untuk mengamankan pasokan usaha pakan ternak P.T. Japfacomfeed. Akan tetapj, kemampuan untuk mengekspor tapioka chips &pellet juga dibatasj oleh sistem pembagian kuota yang ditetapkan oleh pemerintah e.g. Direktorat Jendral Perdagangan LuarNeqeri Departemen Perdagangan. sistem penbagian kuota yangdilakukan pemerirja adalab berdasarkan kinerja masa lalu, balkberupa ekspor ke negara-negara ME maupun bonus kuota yangdiberikan jika perusahaan inengekspor ke negara non-ME. Hargaekspor ko negara non ME jauh lebih reridahdari pada negara ME. Untuk tahun 1994 ini, kelompok PT Japfa Conteed Indonesiameiuperoleh kuota ekspor ke negara ME sebesar 27.416 ton, jaubdi bawah kapasitasnya yang 150.000 ton per tahun. Jika produksimelebihi kuota, maka perusahaan terpaksa membeli kuota untukdapat mengekspor ke negara ME. Ekspor dengan cara ini akantetap tercatat sebagai ?kinerja masa lalu? perusahaan pemilikkuota, sehingga tidak memberikan kontribusi untuk memperolehkuota pada tahun berikutnya. sistem ini sulit dipertahankan karena makin tipisnyamargin keuntungan ekspor tapioka chips & pellet mengingat hargayang rendah dan lcetatnya persaingan untuk merebut pasar dinegara ME di satu pibak, dan persaingan ketat dengan industritepung tapioka untuk mendapatkan pasokan ubi kayu sekarang ini.praktek jual beli kuota ekspor ke nagara ME lebih meperkeciltanpa memberikan pendapatan kepada Negara. Berdasarkan qambaran keadaan di atas kepada P.T. Japfacomfead Indonesia disarankan lanqkah-lanqkah sebagai berikut : 1. Membantu pemerintah, melalui asosiasi, untuk meyakinkan MEagar tidak merubah sistem kuota dengan tarif dan meningkatkan kuota Indonesia. 2. Meyakinkan pemerintah, melalui asosiasi, untuk merubahsistem pembagian kuota ke sistem lelang terbuka. 3. Memasuki pasar lain di ME. 4. Menyusun langkah-langkah untuk mengurangi biaya. 5. Menyusun skenario divestasi. |