:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Strategi bisnis perusahaan jasa penilai : studi kasus : PT Jasa Advisindo Lestari

Joko Riadi; Thomas Honggo Secokusumo, supervisor ([Publisher not identified] , 1997)

 Abstrak

ABSTRAK
Dari catatan sejarah, profesi penilai ini berawal dari Inggris pada abad kelima belas.
Dengan berkembangnya daerah-daerah perkotaan, para pemilik harta semakin menyadari
perlunya suatu keahlian dalam mengurus harta-harta tanah mereka. Juru ukur tanah,
yang mana fungsi mereka mengukur dan mencatatkan hak milik harta tanah, dianggap
sebagai pihak yang ahli dalam mengurus harta tanah.
Setelah perang dunia pertama berakhir, minat untuk mendalami profesi ini bertambah
dan bagi institusi yang memberikan latihan teknis diberikan status universitas.
Organisasi yang bergerak dalam pengurusan estat dibentuk dan kursus-kursus yang
memberikan sertipikat dalam pengurusan estat mulai diperkenalkan di Universitas
Cambridge. Sejak saat itu banyak politeknik dan universitas di Inggris yang menawarkan
kursus dalam pengurusan real estat.
Perusahaan jasa penilai, yang memberikan layanan jasa penilaian, adalah merupakan
bagian dari pelaku ekonomi. Di Indonesia, penilaian sebagai suatu disiplin ilmu mulai
dikenal sekitar tahun 1970-an dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia No.161/KpA/l/77 tentang Ketentuan Perizinan Usaha
Penilai.
Pada tahun 1976, untuk pertama kalinya berdirilah organisasi penilai yaitu API (Asosiasi
Penilai Indonesia), yang kemudian disusul oleh GAPINDO (Gabungan Profesi Penilai
Indonesia) pada tahun 1979. Pada tahun 1980 kedua organisasi tersebut digabung
menjadi satu organisasi yang dikenal sebagai GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai
Indonesia), yang merupakan organisasi perusahaan-perusahaan penilai di Indonesia. Sedangkan sebagai organisasi perorangannya dikenal sebagai MAPPI (Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia) yang berdiri sekitar tahun 1980. Kemudian dibentuk Yayasan
Pendidikan Penilai Indonesia (YAPPI) untuk melatih para calon penilai menjadi penilai
yang profesional. Pada awalnya, jasa penilai terutama dipergunakan untuk menilai harta-harta yang akan
digunakan sebagai jaminan-jaminan terhadap pinjaman dari bank-bank atau lembagalembaga
keuangan. Dan kini, jasa penilaian telah meluas dari bidang yang sempit
tersebut kebidang yang lebih luas. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu
diberlakukannya Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Surat
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.507/KMK.04/1996 tentang
Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan. Laju pertumbuhan ekonomi yang terjadi sejak pemerintahan orde baru, telah mendorong
peningkatan peranan industri jasa termasuk jasa penilai. Peningkatan yang terjadi
terutama terlihat pada jumlah perusahaan yang ada pada saat ini dan juga pada jumlah
penilainya tetapi belum diimbangi oleh kualitasnya. Untuk memenuhi permintaan
masyarakat yang semakin meningkat, perusahaan jasa penilai harus terus menerus
meningkatkan kualitas penilai-nya. Peningkatan kualitas penilai selain untuk memenuhi
tuntutan profesi juga untuk mencapai standar pengetahuan yang dibutuhkan untuk
menilai suatu obyek yang lebih kompleks. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut, ternyata perusahaan-perusahaan penilai
menghadapi berbagai kendala baik faktor intern maupun faktor ekstern seperti sumber
daya manusia, standar pekerjaan penilaian, belum memasyarakatnya profesi penilai dan
kurangnya sarana penunjang. Sumber daya manusia yang kurang profesional disebabkan oleh beberapa faktor yaitu
pendidikan, pengalaman kerja, mental para peniiai dan penguasaan bahasa asing. Belum
adanya standar penilaian yang baik menyebabkan masing-masing perusahaan peniiai
atau masing-masing tenaga peniiai yang ada dalam satu perusahaan memberikan
penilaian yang berbeda untuk obyek yang sama. Kondisi demikian jelas kurang
menguntungkan bagi perusahaan peniiai dalam menghadapi klien apalagi menghadapi
jasa peniiai asing. Kondisi ini diperburuk lagi dengan adanya kode etik peniiai yang mana
perusahaan peniiai dilarang beriklan serta belum adanya jalur formal pendidikan peniiai di
Indonesia. Pada awalnya, pengguna jasa yang utama adalah Bank-Bank pemerintah. Saat ini,
pengguna jasa tersebut telah meluas meliputi Bank-Bank swasta, BUMN, BUMD,
perusahaan-perusahaan asuransi, pengembang dan perusahaan-perusahaan lain yang
bergerak diberbagai bidang. Diberlakukannya Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan
dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
N0.57/KMK.OI 7/1996 tentang Jasa Peniiai, menunjukkan bahwa profesi peniiai semakin
diakui keberadaannya dan tentunya hal ini turut memperluas pasar pengguna jasa peniiai
karena profesi ini akan semakin dikenal masyarakat.
PT Jasa Advisindo Lestari merupakan salah satu perusahaan jasa peniiai. Jasa-jasa yang
diberikan meliputi :
1. Penilaian harta kekayaan baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak
berwujud (intangible)
2. Penilaian kelayakan usaha (feasibility study)
3. Penilaian pelaksanaan proyek (monitoring project)
4. Penelitian pasar (market research)
5. Evaluasi usaha (business evaluation)
6. Manajemen proyek (project management)
7. Manajemen properti (property management)
8. Agen properti (property agency)
9. Konsultansi pemasaran properti (property marketing consultancy)
10. Corporate Asset Management.
Sumber daya PT Jasa Advisindo Lestari yang dapat dipandang memiiiki keunggulan
relatif terhadap pesaingnya adaiah :
Tenaga marketingnya adaiah mantan pegawai Bank BNI sehingga memiiiki akses
yang baik untuk memperoleh informasi dari Bank tersebut.
Salah satu direksinya telah menyelesaikan pendidikan S2 bidang penilaian di
Universiti Teknologi Malaysia, Malaysia, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris
Jenderal MAPPI. Sebagai pengurus MAPPI, yang bersangkutan memiiiki akses
yang baik untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan usaha jasa
penilai.
Sebagian besar staf-staf perusahaan adaiah tenaga-tenaga penilai yang
berkualitas dan memiiiki pengalaman yang cukup dibidangnya, telah mengikuti
pendidikan penilaian dan telah terdaftar sebagai anggota MAPPI.
Selama ini perusahaan hanya dapat memasarkan 3 jenis jasa yaitu penilaian harta,
penilaian kelayakan usaha dan penilaian pelaksanaan proyek. Hal ini bukan disebabkan
karena kemampuan dan jumlah sumber daya yang terbatas tetapi lebih disebabkan karena pasar yang dilayani secara serius hanya 1 sehingga proyek-proyek yang diperoleh
tidak bervariasi. Hal ini didukung dari analisis sumber daya yang menunjukkan bahwa
sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan cukup memadai untuk mengerjakan proyekproyek
yang iainnya.
Keadaan ini menunjukkan bahwa pangsa pasar yang dimiliki oleh PT Jasa Advisindo
Lestari sangat kecil dan posisi bersaingnya juga lemah. Perusahaan harus memperbesar
pangsa pasarnya untuk memperkuat posisi bersaingnya. Untuk mencapai hal tersebut,
perusahaan harus menambah jumlah pasar yang dilayani. Semakin banyak jumlah pasar
yang dilayani, semakin besar pula peluang untuk memperoleh proyek.
Berdasarkan analisis lingkungan, posisi PT Jasa Advisindo Lestari berada di kuadran II
pada The Grand Strategy Matrix karena perusahaan ini berada dalam industri yang
sedang tumbuh tetapi memiliki posisi bersaing yang lemah. Dengan kondisi yang dimiliki
oleh perusahaan, strategi yang dapat dipilih untuk memperbesar pangsa pasar dan
memperkuat posisi bersaingnya adalah strategi penetrasi pasar. Strategi ini merupakan
strategi yang paling tepat untuk dilaksanakan untuk jangka pendek dan menengah dalam
rangka meningkatkan pendapatan melalui peningkatan pangsa pasar.
Penerapan strategi penetrasi pasar mempunyai dampak bahwa perusahaan harus
menambah tenaga pemasaran dan tenaga ahli yang berkualitas. Tambahan tenaga
pemasaran diperlukan untuk memasuki pasar-pasar yang baru, sedangkan tambahan
tenaga ahli yang berkualitas diperlukan untuk mengantisipasi proyek-proyek yang akan
diterima dan juga mempertahankan keunggulan kompetitif yang selama ini telah dimiliki
yaitu mutu pekerjaan dan reputasi perusahaan. Sebagian besar perusahaan penilai memiliki sumber daya dan kemampuan yang relatif
sama sehingga sangat sulit menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dalam pasar
tersebut. Strategi apapun yang dibuat untuk memperoleh keunggulan akan segera ditiru
oleh perusahaan lain. Jadi agar dapat bertahan, keunggulan kompetitif harus didukung
oleh sumber daya dan kemampuan yang langka dan imperfectly mobile.
Walaupun memiliki sumber daya yang langka dan immobile, perusahaan belum berada
pada posisi yang aman. Perusahaan harus melakukan mekanisme isolasi agar
keunggulan kompetitif yang telah dimiliki dapat bertahan. Mekanisasi isolasi yang dapat
dilakukan oleh FT Jasa Advisindo Lestari terdiri dari Impediments to Imitation dan Eariymover
Advantages. Mekanisme isolasi yang termasuk kedalam Impediments to imitation
adalah superior acces to input or customer dan causal ambiguity. Sedangkan
mekanisme isolasi yang termasuk kedalam Early-mover Advantages adalah reputasi dan
buyer switching cost.
Superior acces to input or customer dimungkinkan karena manajer pemasaran
perusahaan adalah mantan pegawai Bank BNI sehingga yang bersangkutan dapat
dengan mudah memperoleh informasi mengenai prospek proyek yang ada di Bank BNI.
Tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan adalah tenaga ahli yang berkualitas dan
memiliki pengalaman yang cukup dalam bidangnya. Kondisi ini termasuk causal
ambiguity yang merupakan salah satu jenis mekanisme isolasi untuk mempertahankan
keunggulan kompetitif.
Perusahaan memiliki reputasi yang baik dalam mengerjakan proyek-proyeknya. Hal ini
tercermin dari adanya beberapa pengguna jasa yang memanfaatkan jasa perusahaan
lebih dari satu kali. Bagi perusahaan-perusahaan tersebut, mengganti perusahaan penilai untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berikutnya akan mengandung resiko yang
digambarkan sebagai buyer switching cost karena mereka belum mengetahui reputasi
dari perusahaan yang baru tersebut.
PT Jasa Advisindo Lestari memiliki keunggulan kompetitif dan mekanisme isolasi yang
cukup kuat untuk menghambat agresifitas pesaing dan masuknya pendatang baru.
Namun demikian, tidak mustahil dalam waktu yang tidak terlalu lama iagi keunggulan
kompetitif tersebut dapat dinetralisir oleh para pesaing. Perusahaan harus
mengantisipasi keadaan ini dan mulai mempersiapkan langkah-langkah yang akan
diambil untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya.

 File Digital: 1

Shelf
 T6487-Joko Riadi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1997
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 124 pages : illustration ; 28 cm + appendiix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-674469849 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20452613