:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Different view on landrights in the city / H Slaats, M Portier

H Slaats; M Portier ([Publisher not identified] , 1989)

 Abstrak

Konsep mengenai tanah di kota juga mencakup tanah disekitar kota tersebut. Tanah di desa umumnya berkaitan erat dengan tanah pertanian dan tanah adat, tetapi tanah di kota biasanya menunjuk pada suatu keterpaduan dan yang terutama adalah tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan baik bangunan untuk tempat tinggal maupun bangunan untuk kegunaan lainnya. Pemilikan tanah di desa berhubungan erat dengan suatu pewarisan dari nenek moyang dari suatu klen. Pemilikan tanah di kota terutama diperoleh karena pembelian. Pemilikan tanah di desa diatur dengan akte Lurah dan di kota dengan akte Notaris. Keduanya secara hokum diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah.

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : PDF
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1989
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 16936086
Majalah/Jurnal : Jurnal Antropologi Indonesia
Volume : No 47 (1989)
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/view/3273
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PDF 03-17-530643584 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20453007