Tesis ini membahas mengenai bagaimana struktur hukum perusahaan yang ada di Indonesia saat ini mampu mengakomodir perubahan pengelolaan perusahaan yang berkembang dari pengelolaan perseroan tunggal, menjadi perseroan grup serta holding company, pengelolaan perseroan grup, serta holding tersebut bukan hanya dilakukan oleh sektor swasta, namun hal ini masuk dalam rencana strategis Pemerintah untuk membentuk holding company Badan Usaha Milik Negara BUMN yang membawahi perseroan-perseroan tertentu sebagai Induk Perusahaan dengan pembagian berdasarkan bidang usaha. Terdapat langkah kongkrit yang telah ditempuh Pemerintah sehubungan untuk mewujudkan adanya holding company BUMN yaitu mendirikan holding company bidang perkebunan dengan cara melakukan pengambilalihan saham negara pada PT. Perkebunan Nusantara I s/d XIV kepada PTPN III Persero. Pengambilalihan saham tersebut menimbulkan beberapa isu hukum yaitu telah terjadinya perubahan sifat perusahaan dari Perseroan Tunggal menjadi Perseroan yang tergabung dalam suatu holding company, status PT. Perkebunan Nusantara I, II, IV s/d XIV dari yang sebelumnya berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara BUMN menjadi anak perusahaan BUMN, apakah pengelolaan holding tersebut tidak melanggar kemandirian perusahaan perseroan yang tergabung dalam grup holding, serta bagaimana risiko hukum dari perbuatan yang dilakukan oleh anak perusahaan akibat dari menjalankan perintah dari holding.Pada dasarnya holding company belum diatur secara jelas dalam hukum perseroan terbatas yang berlaku di Indonesia.Tesis ini disusun dengan metode penelitian hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa belum terdapat instrument pengaturan yang jelas mengenai holding companydalam struktur hukum perseroan di Indonesia, yang mengakibatkan banyak terjadi kekosongan serta ketidakpastian hukum dari pengelolaan perusahaan dengan pola holding tersebut, Dengan demikian untuk menimbulkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam iklim berusaha di Indonesia, maka diperlukan suatu mekanisme hukum untuk mengatur secara jelas dan teperinci mengenai holding companydalam struktur hukum perusahaan di Indonesia. This thesis discusses how the existing corporate legal structure in Indonesia is able to accommodate changes in the management of a company that develops from the management of a single company, a group company and a holding company, the management of the group company, and the holding is not only done by the private sector, but this Entered into the Government 39 s strategic plan to establish a holding company of State Owned Enterprises SOEs that oversees certain companies as Parent Company with division by business line. There are concrete steps that have been taken by the Government in relation to realizing a holding company of SOE is establishing a holding company in the field of plantation by taking takeover of state shares in PT. Perkebunan Nusantara I to XIV to PTPN III Persero . Takeover of these shares raises several legal issues that have been the occurrence of changes in the nature of the company from a single company into a company incorporated in a holding company, the status of PT. Plantation Nusantara I, II, IV to XIV from the previous status as State Owned Enterprises SOEs to become a subsidiary of state owned companies, whether the management of the holding does not violate the independence of the company incorporated in the holding group, and how the legal risk of the act Done by a subsidiary resulting from executing orders from the holding.Basically the holding company has not been regulated clearly in the law of limited liability company in Indonesia. This thesis is prepared by normative legal research method to produce descriptive analytical data. The result of the research concludes that there is no clear regulation instrument regarding holding company in the legal structure of the company in Indonesia, which resulted in many vacancy and legal uncertainty from the management of the company with the holding pattern. Thus, to create legal certainty and comfort in the business climate in Indonesia, A legal mechanism is needed to clearly and in detail about the holding company in the corporate legal structure of Indonesia. |